Home Berita Kurang dari 24 Jam! Satreskrim Polres Tanah Bumbu Libas Komplotan Curanmor, Salah...

Kurang dari 24 Jam! Satreskrim Polres Tanah Bumbu Libas Komplotan Curanmor, Salah Satunya Masih Bocah!

378
0

Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com – Aksi komplotan pencuri motor di Kecamatan Mentewe berakhir antiklimaks! Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang dikomandoi AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH berhasil membongkar kejahatan ini dan meringkus dua pelaku, salah satunya masih di bawah umur!

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (11/2/2025), AKP Agung Kurnia Putra mengungkapkan bahwa salah satu pelaku yang tertangkap ternyata masih berusia 15 tahun! Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian serta peralatan yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lebih besar di balik aksi ini,” tegas AKP Agung Kurnia Putra, memastikan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di Tanah Bumbu.

Yang lebih mengejutkan, kasus ini hanyalah satu dari tiga kasus besar yang berhasil diungkap Polres Tanah Bumbu dalam satu hari! Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kepolisian bergerak cepat dalam membasmi kejahatan jalanan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Apakah masih ada dalang di balik komplotan ini? Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kriminal yang lebih besar!”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here