Cianjur,Peloporkrimsus.com – Kepala sekolah SMA 1 Cianjur Agam Suprianta Di nonaktifkan dari jabatan nya akibat pemberangkatan study tour ke Malang dan Bali Diduga, Keputusan tersebut diambil karena melanggar surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang sekolah mengadakan study tour.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni memberikan keterangan, bahwa rombongan SMAN 1 Cianjur telah kembali dari perjalanan mereka. “Yang melakukan study tour dari Smansa sudah pulang. Berangkat pekan lalu,” katanya, Rabu 26 Februari 2025.
Nonong mengungkapkan, bahwa pihaknya sepakat dengan kebijakan Gubernur yang melarang study tour. “Pada prinsipnya kami sepakat dengan kebijakan Pak Gubernur soal larangan study tour,” ujarnya.
Sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut, lanjut Nonong, Kepala Sekolah, Agam Suprianta sudah dipanggil ke KCD Pendidikan Wilayah VI pada Selasa, 25 Februari 2025 kemarin. “Sudah dipanggil dan dimintai keterangannya,” kata dia.
Menurut Nonong, selain SMAN 1 Cianjur. KCD juga mendapat informasi bahwa SMAN 1 Cilaku berencana menggelar study tour ke Yogyakarta. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah mendapat larangan dari pihak KCD. “Untuk yang SMAN 1 Cilaku kita larang sebelum berangkat ke Yogyakarta. Tidak boleh ada study tour,” kata Nonong.
Sebagai solusi, KCD memberikan dua pilihan kepada SMAN 1 Cilaku, yakni mengembalikan uang yang telah dihimpun dari siswa atau mengganti perjalanan dengan kunjungan edukatif di wilayah Jawa Barat, seperti Kampung Naga di Tasikmalaya.
Kebijakan larangan study tour ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi selama perjalanan, termasuk kecelakaan dan faktor keselamatan siswa ( Har )