Home Berita KPU Tapin Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp9 Miliar, KPU Tanah Bumbu Hanya...

KPU Tapin Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp9 Miliar, KPU Tanah Bumbu Hanya Rp143 Juta — Ada Apa?

268
0

TANAH BUMBU,peloporkrimsus.com –Pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di dua kabupaten Kalimantan Selatan menjadi sorotan publik usai terungkap jumlah sisa anggaran yang dikembalikan ke kas daerah. KPU Kabupaten Tapin mengembalikan dana sebesar Rp9 miliar dari total Rp29 miliar, sedangkan KPU Tanah Bumbu hanya mengembalikan Rp143 juta dari total Rp32,4 miliar.

“Berdasarkan perhitungan sementara sekretaris KPU masih ada sisa dana sekitar Rp8 hingga Rp9 miliar karena kebutuhan petugas adhoc lebih rendah, yang berdampak pada efisiensi anggaran,” ujar Ketua KPU Tapin, Fakhrian, dalam keterangannya di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis. (Dikutip dari AntaraKalsel)

Di sisi lain, KPU Tanah Bumbu juga telah melakukan pengembalian dana pada 8 April 2025. “Sebagai bagian dari pertanggungjawaban anggaran, KPU mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp143 juta ke kas daerah,” ungkap Puryadi, anggota KPU Tanah Bumbu, seperti dikutip dari Radar Banjar.

Yang menarik, Pilkada Tapin diikuti dua pasangan calon, yakni H. Yamani – H. Juanda (MAJU) dan dr. Milhan – Habib Farid (MILAD). Sementara Pilkada Tanah Bumbu hanya diikuti satu pasangan calon, yaitu Andi Rudi Latif – H. Bahsanuddin, yang melawan kotak kosong.

Secara logika sederhana, kompleksitas Pilkada di Tapin lebih tinggi dibandingkan Tanah Bumbu. Namun, justru Tapin menunjukkan efisiensi anggaran yang signifikan, mengembalikan sekitar 31% dari total hibah. Sementara Tanah Bumbu, dengan Pilkada satu arah dan tanpa lawan nyata, hanya mengembalikan sekitar 0,4% dari total dana.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar:
Apakah anggaran Pilkada di Tanah Bumbu memang terserap efektif, atau justru perlu evaluasi lebih dalam soal efisiensi dan transparansi?”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here