Batulicin,peloporkrimsus.com – Proyek pembangunan Jembatan Batulicin-Pulau Laut (Jembatan Batulicin-Kotabaru) menjadi sorotan setelah sejumlah wartawan menghadapi hambatan dalam peliputan. Beberapa individu yang mengaku sebagai penjaga proyek dari PT. Pandji Bangun Persada melarang wartawan untuk mengambil gambar, bahkan memaksa mereka untuk menurunkan drone yang digunakan untuk dokumentasi udara.
“Posisi kami saat itu belum melewati batas ‘dilarang memasuki area proyek’. Kami hanya ingin tahu jalur penghubung dari jembatan ke jalan nasional,” ungkap salah satu wartawan yang berada di lokasi.

Tindakan ini dianggap berlebihan, mengingat tujuan peliputan adalah untuk memberikan informasi kepada publik mengenai kemajuan proyek strategis nasional yang sangat dinanti di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Pembangunan jembatan ini didanai melalui APBD Provinsi Kalimantan Selatan, dan APBD Kabupaten Tanah Bumbu serta Kotabaru. Proyek ini telah diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan harapan pembiayaan akan sepenuhnya ditangani oleh pemerintah pusat.
Dalam APBN 2024, alokasi dana sebesar Rp200 miliar diperuntukkan bagi sisi Batulicin dan Rp300 miliar untuk sisi Kotabaru. Pada 2025, anggaran meningkat menjadi Rp300 miliar dan Rp450 miliar. Total dana yang diperlukan untuk menyelesaikan jembatan sepanjang 6,4 kilometer ini diperkirakan mencapai Rp5,9 triliun.
Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kalimantan Selatan, sumber dana pembangunan tahun 2024 berasal dari APBD provinsi dengan pagu anggaran Rp200 miliar. Tender proyek ini diikuti 41 peserta, dengan PT. Pandji Bangun Persada sebagai pemenang dengan penawaran sebesar Rp195 miliar.
Dengan nilai investasi yang signifikan dan manfaat strategis yang ditunggu masyarakat, seharusnya peliputan media didukung demi transparansi dan pengawasan publik. Hingga berita ini tayang, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek mengenai insiden larangan dokumentasi tersebut.
DPRD Kalimantan Selatan berkomitmen untuk mendorong percepatan proyek ini. Jembatan yang menghubungkan Tanah Bumbu dan Kotabaru dianggap sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan Kalimantan.(Tim Ipji )