Home Berita KBPPPA Gresik Gelar Rakor Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan...

KBPPPA Gresik Gelar Rakor Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pulau Bawean.

46
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan penangganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kegiatan ini yang dilaksanakan di pendopo kecamatan Tambak, pukul 10.00 WIB, Senin (11/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Dinas KBPPPA Gresik, Muhammad Mukhlis Ariyanto, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Gresik, Ratna Faizah, Camat Tambak Mohammad Nursyamsi, Kapolsek Tambak Iptu Mustofah, Camat Sangkapura Umar Junid, Kapolsek Sangkapura Iptu Andik Asworo, Pelda Gede Wellis (Batuud Tambak), Serma Danang (Batuud Sangkapura), Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tambak, Mohammad Salim, Kepala Puskesmas Tambak, dr. Zulfiyan Nasrullah, Kepala Desa Sukaoneng Abdul Hayyi, Kepala Puskesmas Sangkapura, drg. Syaiful Umami, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bawean, KH. Masyhudi Wasyi, Ketua PCNU Bawean, KH. Muhammad Fauzi Ra’uf, Ketua Tim Penggerak PKK Tambak, Ketua Tim Penggerak PKK Sangkapura, Kepala Pengadilan Agama Bawean, PLKB Kecamatan Tambak dan Sangkapura, PC Fatayat NU Bawean, PC Muslimat NU Bawean, PC GP Ansor Bawean, PC IPNU Bawean, PC IPNU Bawean, dan UPT PPA Wilker Bawean.

Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua orang narasumber, yakni Ciput Eka Purwianti, S.Si.,MA., Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (Kemen PPPA), dan Mashudi, CIRP., C.Med., CI.D.

Rapat koordinasi ini sengaja diselenggarakan di pulau Bawean, melihat kasus kekerasan terhadap anak serta masih tingginya kerentanan anak di wilayah Bawean terutama anak dari orang tua dari sebagai pekerja dan keluarga migran, baik yang ditinggalkan maupun yang terdampak mobilitas orang tua, telah memiliki resiko lebih tinggi terhadap kekerasan, penelantaran, eksploitasi, hingga potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), maka diperlukan upaya yang lebih sistematis, terpadu, dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan dan pencegahan kasus kekerasan anak melalui peran lintas sektor, khususnya dalam aspek deteksi dini, penjangkuan korban, mekanisme pelaporan, serta penangganan kasus yang terintegrasi dan berperspektif perlindungan anak.

Dalam sambutannya, Plt. Sekdin KBPPPA Gresik, Muhammad Mukhlis Ariyanto menyampaikan bahwa di Kabupaten Gresik kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kita melalui UPTD PPA Kabupaten Gresik terus meningkatkan upaya penanggulangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini dilakukan melalui berbagai upaya penguatan lintas sektor, rapat koordinasi, dan case comference.

Di Kabupaten Gresik kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dari data yang tercatat mulai tahun 2022 hingga 2025 penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan. Dimulai tahun 2022 (270 kasus), tahun 2023 (350 kasus), tahun 2024 (401 kasus), dan tahun 2025 hampir 638 kasus, ujarnya.

Lebih lanjut, Muhammad Mukhlis Ariyanto mengatakan, Dinas KBPPPA Gresik menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektor ini untuk memperkuat kerja sama antar instansi, termasuk aparatur penegak hukum dan lembaga layanan, guna menekan angka kekerasan seksual pada anak dan perempuan.

“Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berani melapor setiap ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. UPT PPA Gresik menyediakan layanan aduan melalui Instagram @uptdppagresik atau hotline 0812-8262-6759. Langkah-langkah strategis ini bertujuan untuk membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas layanan pendampingan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah perempuan serta anak di Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di pendopo kecamatan Tambak, dilakukan komitmen bersama lintas sektor melalui penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak dengan lembaga masyarakat di wilayah Bawean. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here