“Ki-ka: Kakacab BPJS Ketenagakerja Surabaya Karimunjawa, Kasubdit Pengembangan SDM Unair, Direktur SDM Unair, dan Kabid Pemasaran PU BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa, usai penyerahan kartu kepesertaan”
SURABAYA, PH-Krimsus – Melalui BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menjamin perlindungan sosial seluruh dosen dan tenaga pendidik tetap.
Direktur SDM Unair, Purnawan Basundoro, menegaskan itu seusai melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Suharto, di Gedung Rektorat Kampus C Unair Surabaya, Senin (12/6/2017).
Dalam pertemuan itu Purnawan didampingi Kasubdit Pengembangan SDM Unair, Fadli Ama, sementara Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa didampingi Kabid Pemasaran PU Arie Fianto Sofyan dan Kabid Pemasaran BPU Edi Sasono.
Purnawan mengatakan, sementara ini pihaknya telah mendaftarkan 126 dosen dan tenaga pendidikan tetap non PNS Unair ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa. Mereka diikutkan 4 program BPJS Ketenagakerjaan.
Keempat program itu berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Untuk berikutnya, lanjut Purnawan, setiap dosen maupun tenaga pendidikan di Unair yang begitu diangkat tetap langsung didaftarkan, sehingga semuanya terlindungi jaminan sosial dan tenang dalam bekerja
Dikemukakan, saat ini pihaknya tengah menyeleksi 960 orang untuk menjadi dosen dan pegawai tetap Unair. Mereka yang lulus test akan langsung didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa.
“Prinsipnya kami ingin seluruh dosen maupun tenaga pendidikan tetap Unair sama dengan PNS, terlindungi jaminan sosial atas resiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun,” kata Purnawan.
Diungkapkan pula, pihaknya banyak mendapat penawaran asuransi bagi dosen dan tenaga pendidikan tetap Unair. Akan tetapi, kata Purnawan, perihal ini pihaknya hanya pilih BPJS Ketenagakerjaan, karena disamping lembaga pemerintah juga iurannya cukup rasional dan sangat terjangkau.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Suharto, dalam pertemuan itu memuji kebijakan rektorat Unair Surabaya dalam perlindungan sosial para dosen dan tenaga pendidik tetapnya.
Menurutnya, jaminan sosial ini sangat penting dan dibutuhkan semua pekerja, tak terkecuali dosen dan tenaga pendidik lainnya. Dia berharap hal ini akan menular ke perguruan tinggi lain yang belum terlindungi jaminan sosial.
Ditandaskan, jaminan sosial bagi pekerja non PNS dinilai sangat penting, karena disamping untuk mencegah kemiskinan atas resiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua serta masa pensiun, juga untuk menghindari kecemburuan sosial.
Jika semua pekerja telah terlindungi jaminan sosial, lanjutnya, dalam bekerja mereka akan merasa tenang, nyaman, semangat dan berkualitas. Kondisi seperti ini tentu juga sangat diharapkan oleh mereka yang masih berstatus outshorsing.
Lain dari itu, Suharto juga menyampaikan harapannya pada pihak Unair untuk memberikan perlindungan sosial bagi para mahasiswanya yang sedang magang kerja atau kuliah kerja lapangan.
Menurut Suharto, mahasiswa yang magang atau praktik kerja juga memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi, karena tingkat pemahaman kerja mereka lebih rendah dibanding yang sudah pengalaman bekerja.
Lebih dari itu, masih menurut Suharto, untuk menghindari beban resiko atas kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja bagi mahasiswa magang kerja, perusahaan tentu akan lebih senang menerima mahasiswa magang yang sudah terlindungi jaminan sosial.
Artinya, kepentingan mahasiswa untuk magang kerja di perusahaan akan lebih lancar jika telah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Untuk perlindungan bagi mahasiswa magang kerja ini iurannya sangat terjangkau, cuma Rp16.800,- per bulan kali selama massa magang.
Purnawan sangat setuju masukan baru Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa tersebut. “Kalau ada persetujuan dari Rektor, mahasiswa magang kerja juga akan kami daftarkan,” kata Purnawan mengakhiri pertemuan.(Atk)