BATULICIN, peloporkrimsus.com – Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi Golkar, Harmanudin, saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025) di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu.
BATULICIN, Peloporkrimsus .com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Tanah Bumbu menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Sikap resmi fraksi ini disampaikan oleh Harmanuddin dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin, 7 Juli 2025, di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu.
Fraksi Golkar mengapresiasi kerja keras seluruh elemen pemerintahan yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024. Fraksi juga menyampaikan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas dan menyempurnakan materi LPJ APBD secara komprehensif.

“Fraksi Golkar memahami bahwa pelaksanaan APBD adalah proses yang kompleks dan penuh dinamika. Oleh karena itu, segala capaian dan kekurangan perlu menjadi pelajaran bersama untuk perbaikan ke depan,” ujar Harmanuddin dalam penyampaiannya.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan agar benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas. Selain itu, fraksi meminta agar Pemkab Tanah Bumbu lebih memperhatikan transparansi dan akuntabilitas, baik dalam aspek perencanaan, penganggaran, maupun pelaporan.
“Harapan kami, ke depan pemerintah daerah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas dan merata,” tegasnya.
Setelah melalui proses pembahasan bersama dan mempertimbangkan seluruh laporan serta masukan, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda dimaksud.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Harmanuddin.
Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir fraksi lainnya serta pengesahan keputusan bersama DPRD dan pemerintah daerah.”(Team)