BATULICIN, peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keyakinan ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Tanah Bumbu, Yulian Herawati, saat mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (8/7/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Yulian mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah selama proses pembahasan dokumen anggaran. Ia menegaskan, “Kami sangat optimis, koreksi dan penyempurnaan terhadap dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif mencerminkan kesepahaman yang kuat dalam menyusun kebijakan anggaran yang adil dan tepat sasaran.”

Yulian juga memaparkan angka-angka penting dalam struktur KUA-PPAS Perubahan 2025, antara lain:
- Pendapatan Daerah: Rp3.327.330.408.018
- Belanja Daerah: Rp4.154.902.347.919
- Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp837.598.861.027
- Pengeluaran Pembiayaan Daerah: Rp40.000.000.000
Ia menekankan bahwa perubahan kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik. “Melalui momentum penandatanganan nota kesepakatan ini, kami berharap kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah akan semakin solid demi pembangunan Tanah Bumbu yang lebih baik,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat membawa Tanah Bumbu menuju masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.(Team)



