Home Berita Ditahan JNT, Ijazah dan BPKB Sepeda Motor Mantan Karyawan Belum Dikembalikan Lebih...

Ditahan JNT, Ijazah dan BPKB Sepeda Motor Mantan Karyawan Belum Dikembalikan Lebih 5 Tahun

253
0

BATULICIN, peloporkrimsus.com – Akmal Saleh, mantan karyawan JNT asal Desa Segumbang, Kecamatan Batulicin, mengaku ijazah asli dan BPKB sepeda motornya ditahan pihak JNT sejak 2019, hingga kini belum ada kepastian pengembalian.

Menurut Akmal, saat pertama kali bekerja di JNT Simpang Empat, seluruh karyawan diwajibkan menyerahkan dokumen asli sebagai jaminan. “Awal masuk disuruh kumpul semua, termasuk ijazah dan BPKB sepeda motor,” ujarnya.

Hampir setahun bekerja, Akmal mencoba mengambil kembali dokumennya, namun kepala cabang telah berganti dan ia diarahkan ke kantor JNT di Banjar. Di sana, ia mendapat informasi mengejutkan: ijazah dan BPKB sepeda motornya dijadikan jaminan aset perusahaan di Bank Sinarmas Balikpapan, tanpa sepengetahuan karyawan.

Saat menanyakan langsung ke pihak JNT Simpang Empat Batulicin pada 24 Agustus 2025, jawaban yang diterima hanyalah: “masih diurus, nanti kalau ada solusinya saya hubungi.” Hingga kini, lebih dari lima tahun berlalu, dokumen pribadinya belum dikembalikan, menimbulkan kerugian nyata bagi mantan karyawan.

Akmal menilai tindakan JNT patut menjadi perhatian pihak berwenang karena berpotensi penyalahgunaan dokumen dan aset perusahaan. Ia menegaskan, meski sudah bukan karyawan aktif lagi, dokumen pribadinya tetap ditahan tanpa kepastian. Hingga kini, ia belum melaporkan kasus ini ke polisi atau instansi terkait, namun berharap JNT segera bertindak menyelesaikan persoalan tersebut.'(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here