Home Berita Pengusaha Tambang Batu Pedel di Karang Langan, Leran Wetan, Kec.Palang, Tuban Milik...

Pengusaha Tambang Batu Pedel di Karang Langan, Leran Wetan, Kec.Palang, Tuban Milik Saudara Darto di duga Tak Berizin.

335
0

Tuban,peloporkrimsus.com – Sungguh sangat Tragis yang terjadi di Kabupaten Tuban, karena banyak pengusaha tambang Ilegal seperti yang terjadi di Desa Karang larangan, Lerang Wetan, Kec.palang, Kab.Tuban, ada pengusaha tambang Batu pedel yaitu Saudara Darto yang melakukan Giat usaha nya setiap hari seakan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum, apakah memang tidak mengerti atau memang seakan tutup mata, Selasa 23 September 2025.

Kegiatan usaha tambang Batu Pedel ini sudah berlangsung lama walaupun di duga tidak ada ijin IUP nya tapi aksi mereka berjalan dengan mulus dan pancar-lancar saja, seakan patut di duga sudah ada istilah Atensi atau Pengondisian, mengingat Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan intruksi supaya usaha tambang Ilegal harus di sikat dan dan harus dibina dengan baik, namun untuk wilayah Hukum Polsek Palang, polres Tuban, Polda Jatim intruksi tersebut masih belum di jalankan, bukti nya masing-masing h banyak pengusaha tambang yang dengan tenang nya melakukan usaha nya.

Berdasarkan Hasil Investigasi wartawan Pelopor Krimsus di lapangan ada temuan Galian Batu Pedel di Karang larangan, Leran Wetan yang melakukan aksi usaha galian batu pedel dengan leluasa nya, seakan mereka sudah aman-aman saja walaupun tanpa izin bahkan untuk BBM Solar nya menggunakan Solar bersubsidi ini sudah jelas-jelas melanggar ketentuan pemerintah, selain sudah merusak e kosistem alam mereka juga masih mau mengambil ke untungan pribadi dengan tujuan memperkaya diri.

Hal tersebut seharus nya mendapat perhatian penuh dari pemerintah setempat, khusus para Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas para pengusaha yang benar-benar sudah melanggar ketentuan Hukum, untuk saat ini instansi Polri menjadi sorotan Publik sehingga kapolri menyampaikan kepada seluruh jajaran nya untuk mengembalikan citra polri supaya mendapat kepercayaan kembali dari masyarakat Indonesia, dengan ada nya kejadian tersebut masyarakat berharap semoga polri mengambil tindakan tegas agar para pengusaha tambang Ilegal untuk segera ditindak dan di proses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.

Dalam Hal ini jangan sampai para pejabat public baik pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat serta Aparat Penegak Hukum Untuk segera mendatangi lokasi usaha tambang tersebut untuk melakukan sidak dadakan ke beberapa pengusaha tambang, jika memang ada temuan yang melanggar maka harap ditindak sesuai ketentuan yang berlaku supaya tidak muncul lagi pengusaha-pengusaha nakal lain nya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here