Tuban,peloporkrimsus.com – Viral nya berita di Medsos terkait pencurian Kabel Primer Tanam Bawah Tanah milik PT.Telkom Indonesia disurabaya, kini sudah merambah ke Kabupaten Tuban tepat nya di Jalan Diponegoro Latsari, kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, para hari senin tanggal 10 November 2025 tepat nya pada jam 01,00,wib.
Pelaku pencurian kabel Telkom tersebut di duga di Backup atau di Bekingi oleh beberapa Oknum ANGGOTA dan Beberapa Oknum wartawan, dalam aksinya mereka melakukan pekerjaan galian tersebut dilakukan pada malam hari dengan dalih supaya tidak mengganggu arus lalulintas serta mereka juga mengaku sebagai pemenang Tender tanpa di Lampiri dengan Dokumen Komplit, seperti Nota Dinas, Simlok dan Ijin PU.

Dalam melakukan aksi nya mereka menggali tanah yang berbatasan dengan aspal di sepanjang Jalan Diponegoro Latsari, kecamatan Tuban, hal ini sudah melanggar aturan karena sudah merusak akses jalan umum dengan kedalaman galian berfariasi yaitu sekitar 80 cm sampai 1 meter, dan cara pengambilan kabel tersebut dilakukan dengan cara di tarik oleh Truck dengan panjang sekitar 8 meter sampai 10 meter, aneh nya kegiatan tersebut seakan berjalan lancar tanpa ada teguran dari Aparat Penegak Hukum Setempat, seperti Polsek dan Polres.
Menurut Nara sumber yang enggan nama nya di beritakan menyampaikan”, pekerjaan tersebut sudah berlangsung beberapa hari pak, Namun mereka aman-aman saja tanpa ada pantauan dari aparat hukum setempat, padahal di Surabaya sekarang di Medsos lagi marak pemberitaan masalah pencurian kabel Telkom, bahkan wakil wali kota Surabaya Bapak Armuji ikut serta menyoroti terkait pencurian kabel Telkom bawah tanah tersebut, bahkan ada beberapa pelaksana atau vendor yang ditangkap dan di proses Hukum, entah kenapa di Tuban ini tidak ada tindakan tegas dari Aparatur sipil Negara, apa mungkinkah pelaksana sudah koordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan aksi nya”, tegas nya.

Apakah benar apa yang disampaikan oleh narasumber yang kami gali keterangan nya bahwa kemungkinan besar pihak pelaksana sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Oknum aparat penegak hukum, jika hal tersebut benar maka sangat bahaya sekali dan untuk mencegah pencurian kabel selanjut nya kami berharap Bapak Kapolda segera memberikan intruksi kepada semua jajaran yang ada dibawah nya, baik Polres maupun Polsek untuk segera melakukan sweeping dan menindak tegas para pelaku pencurian kabel tersebut, jika memang ada temuan yang sifat nya melanggar ketentuan Hukum maka segera di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, biar ada efek jera bagi para pelaku lain nya.(Much)



