Home Berita Proyek Pasangan Saluran Drainase Desa Sumber Kecamatan Merakurak Nilai Miliaran dari Dana...

Proyek Pasangan Saluran Drainase Desa Sumber Kecamatan Merakurak Nilai Miliaran dari Dana APBD TAHUN 2025 Kab. Tuban, di Kerjakan Asal-asalan

316
0

Tuban,peloporkrimsus.com – pembangunan Saluran Drainase di Jl.Sumber, kecamatan Merakurak, Kab.Tuban di duga tidak sesuai Spesifikasi dan RAB dalam perjanjian kontrak, Pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV.JAYA NINGRAT ABADI, namun dalam pelaksanaan nya tidak mengutamakan K.3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja), serta Pemasangan Drainase nya amburadul, selain dasaran bawah nya tidak ada lapisan pasir juga pasangan U Ditch nya tidak rata dan amburadul alias asal pasang saja.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan ini di sekitar lokasi pekerjaan bertemu. dengan masyarakat setempat, mereka menyampaikan,”terkait pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi karena kurang nya pengawasan dari pihak PPK dan pelaksana teknik dilapangan dari Dinas PU terkait sehingga pasangan U Ditch tidak tertata rapi alias asal pasang saja”,jelas nya.

Dalam proses pengerjaan nya kami duga sarat penyimpangan dan tidak sesuai RAB dan Spesifikasi nya sebab pasangan U Ditch Drainase tersebut pemasangan nya tanpa dikasih dasaran pasir sehingga dikuatirkan akan pecah disaat ada tekanan berat diatas nya karena dibawah nya tidak dilandasi dasaran yang rata sesuai ketentuan RAB dan Spesifikasi nya.

Usman,S.H., sebagai Ketua LSM PASKAL JATIM Menyatakan”, Dalam proses pengerjaan U Ditch saluran Drainase yang dikerjakan CV. JAYA NINGRAT ABADI seakan sudah ada pengondisian dari mulai proses lelang nya, karena dari sistem pengerjaan nya sudah kelihatan tidak mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja akan tetapi dari Pihak Dinas Pekerjaan Umum baik PPK maupun Pelaksana Teknik dilapangan melakukan pembiaran tanpa melakukan teguran, apalagi kita lihat sistem pekerjaan nya amburadul pun mereka tidak melakukan peneguran kepada pihak pelaksana seperti dalam bukti photo terlampir dalam berita, jika memang pekerjaan ini sesuai dengan SOP nya, pasti pihak Dinas baik PPK maupun Peltek mengingatkan pihak rekanan”, ungkap nya.

Pekerjaan tersebut diduga Syarat penyimpangan maka wartawan Media ini berusaha untuk Konfirmasi ke Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tuban, melalui pesan WhatsApp, terkait bangunan Drainase yang dikerjakan asal jadi oleh pihak pelaksana namun sampai berita ini kami naikan masih belum ada respon dan tanggapan dari pak kadis, dengan adanya permasalahan seperti ini semoga Aparat Penegak Hukum baik Polri, Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Tuban untuk turun kelokasi untuk melakukan Sidak dadakan jika memang pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB nya maka harus diusut tuntas dan di proses Hukum sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here