Home Berita 4 Bulan Menjabat, Kapolsek Sangkapura Tancap Gas Ungkap Kasus Narkoba di Pulau...

4 Bulan Menjabat, Kapolsek Sangkapura Tancap Gas Ungkap Kasus Narkoba di Pulau Bawean

1359
0

Gresik, peloporkrimsus.com – Kapolsek Sangkapura Polres Gresik, AKP Ali Fauzi setelah 4 bulan menjabat langsung menunjukkan ketegasan dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sangkapura. Sudah dua kali ini, berhasil mengungkap peredaran narkoba. Sabtu pagi 13 Desember 2025 sekira pukul 08:00 WIB, jajaran Polsek Sangkapura berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Simpang Tiga depan SMA Negeri 1 Sangkapura.

Kapolsek Sangkapura, AKP Ali Fauzi mengatakan, setelah lama mengintai akhirnya anggota Polsek Sangkapura berhasil mengamankan seorang berinisial F (58), warga Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisikan sabu di saku bajunya.

Petugas kemudian mengintrogasi pelaku atas kepemilikan barang haram tersebut. Setelah keterangan didapat, petugas langsung bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Bawean. Sesampainya di area terminal pelabuhan, petugas melakukan penggeledahan badan pada seorang inisial B (45), warga Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisikan sabu di saku celananya, Sabtu (13/12/2025).

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangkapura. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Gresik Polda Jatim untuk penyidikan lebih lanjut, ungkap AKP Ali Fauzi.

Penangkapan ini merupakan bagian upaya dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Sangkapura. “Ini adalah bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang selalu responsif terhadap segala bentuk kejahatan,” pungkas Kapolsek Sangkapura AKP Ali Fauzi.

Sekadar informasi, bahwa kedua pelaku pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 09:00 WIB, dilayarkan ke daratan Jawa untuk dilimpahkan ke Polres Gresik. Polsek Sangkapura pada masa kepemimpinan AKP Ali Fauzi sekarang ini telah melakukan penyegaran jabatan. Kanit Reskrim Polsek Sangkapura yang awalnya dipegang Bripka Hendro Susanto, kini dipegang oleh Aipda Wijiono yang dulunya menjabat sebagai Kanit Intel. Sedangkan Aipda Decky menggantikan posisi sebagai Kanit Intel, yang awalnya selaku Provost, dan posisi Provost saat ini dipegang oleh Aiptu Abdul Rozaq.
(FR).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here