Home Berita Digerebek Tengah Malam! SatresNarkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di...

Digerebek Tengah Malam! SatresNarkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Mantewe

30
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com
Perang melawan narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu kembali memanas. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Mantewe, Jumat (9/1/2026) malam, dan membongkar dugaan kuat praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 14 gram.

Penggerebekan dramatis yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA itu berujung pada diamankannya seorang pria berinisial GR (32), warga Kabupaten Tanah Bumbu, yang diduga terlibat dalam aktivitas jual beli dan penguasaan narkotika.

Lokasi penindakan berada di Jalan Raya Transmigrasi, Desa Suka Damai, Kecamatan Mantewe, wilayah yang belakangan disebut-sebut rawan peredaran narkoba.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, SIK, melalui Kasi Humas IPTU Supriyono Sanyoto didampingi Kasatresnarkoba AKBP Anang Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran sabu di lingkungan mereka.

“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Setelah cukup bukti, tim langsung bergerak dan melakukan penindakan di lokasi,” ujar IPTU Supriyono.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih sekitar 14 gram, yang diduga siap diedarkan. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 paket narkotika jenis sabu (berat bersih ±14 gram)

1 pipet kaca

1 bungkus plastik klip

1 lembar tisu

1 kantong plastik warna hitam

1 timbangan digital

1 kotak rokok merek Dji Sam Soe warna hitam

1 unit handphone merek Infinix warna hijau

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa Tanah Bumbu bukan tempat aman bagi pelaku narkoba. Penindakan akan terus dilakukan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat haram tersebut.

Narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi perusak masa depan, penghancur keluarga, dan pembunuh perlahan. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi narkoba, berani berkata tidak, dan aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Selamatkan diri, selamatkan keluarga, selamatkan Tanah Bumbu dari narkoba.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here