Kota Jambi,peloporkrimsus.com – Ariyanto, seorang warga biasa, harus menelan pil pahit setelah mengetahui identitasnya digunakan tanpa izin untuk mengajukan pembiayaan di perusahaan multifinance Adira.
Bukan menikmati hasil pinjaman, ia justru harus menanggung beban moral dan psikologis ketika usahanya mengajukan kredit ke bank kandas karena tercatat memiliki tunggakan.
Arianto pun dikejutkan dengan datangnya pihak perusahaan pembiayaan Adira memberi surat yang mana dimaksud dari penjelasan bahwa “saya disebutkan sebagai Debitur”, ujarnya.
Menurutnya, surat kesepakatan penyelesaian keluhan konsumen, diduga dianggap dirinya sebagai konsumennya adira.
Padahal, saya bukan konsumen ataupun Debitur yang dimaksud pihak perusahaan adira, jum’at (20/02/26), ujar ari.
Secara umum kita mengetahui, yang mana Mereka pihak Perusahaan pembiayaan di Indonesia diatur ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia meminta OJK mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pembiayaan yang lalai menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan pencegahan pencucian uang.
“Sebagai korban, data saya dipakai untuk meminjam tapi uangnya diambil orang lain.
Pihak adira waktu itu tidak ada melakukan konfirmasi langsung (video call/verifikasi dua langkah) dan ternyata data itu palsu atau hasil rekayasa,
Apalagi sudah ditemukan ada tunggakan angsuran, dari data saya dicuri.
pihak adira pada waktu itu tidak ada upaya konfirmasi ke saya. Berarti dugaan saya ini ada indikasi tersistem dari internal mereka sendiri.
Perlu diketahui, dalam kasus pencurian data diri saya sudah terdaftar di ojk atas nama Amriyanto dengan flatform senilai lebih kurang 50 juta,
Tentu nya, data tersebut digunakan kredit dalam pembiayaan untuk pembelian unit kendaraan bermotor roda dua, type yamaha Jupiter z.
Kedatangan petugas Adira ke tempat kerjanya justru menimbulkan pertanyaan baru.
Ari menilai langkah itu tidak etis karena persoalan hukum sudah ditangani pengacaranya.
“Kenapa tidak bersama pengacara saja? Ini spekulatif. Seolah mereka ingin menyelesaikan di luar jalur hukum padahal sudah jelas data saya dicuri dan dipakai tanpa izin,” ungkapnya dan Ia berharap lembaga pengawas jasa keuangan itu segera mengambil tindakan tegas.



