BATULICIN,Peloporkrimsus.com –Upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Pulau Sawangi terus digaungkan oleh Abdul Rahim, yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Ia mendorong agar status Pulau Sawangi yang saat ini masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) dapat dievaluasi dan dilepas, sehingga masyarakat setempat memperoleh hak pengelolaan yang lebih luas.
Dalam keterangannya Saat di temui Batulicin, Senin 4 Mai 2026 , Rahim menegaskan bahwa aspirasi tersebut bukan hal baru. Keinginan untuk mengelola wilayah secara mandiri telah lama disuarakan oleh warga yang telah menetap turun-temurun di pulau tersebut.
“Tujuannya agar kawasan wisata ini dapat dikelola secara mandiri demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.

Pulau Sawangi sendiri merupakan kawasan yang mayoritas dihuni oleh masyarakat suku Bugis. Mereka telah tinggal di wilayah tersebut hingga generasi kelima, menjadikan pulau ini bukan sekadar tempat tinggal, melainkan bagian dari identitas dan sejarah komunitas.
Secara historis, kawasan ini berstatus cagar alam sejak 1983, sebelum kemudian berubah menjadi Taman Wisata Alam pada 11 Oktober 2019. Namun, perubahan status tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Justru sebaliknya, warga menghadapi berbagai keterbatasan dalam pembangunan.
Rahim, yang juga merupakan putra Asli daerah Pulau Sawangi, menilai status TWA saat ini menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan pembangunan, terutama infrastruktur dasar. Ia menyebutkan bahwa berbagai program pembangunan harus melalui prosedur perizinan yang panjang dan kompleks.
“Pembangunan infrastruktur dasar seperti listrik dan infrastruktur sulit terealisasi karena aturan yang ketat. Kondisi ini membuat masyarakat tertinggal dibandingkan daerah lain,” jelasnya.
Keterbatasan akses dan peluang ekonomi turut berdampak pada menurunnya jumlah penduduk di pulau tersebut. Banyak warga memilih pindah ke wilayah daratan seperti Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat demi mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Saat ini, hanya sekitar 25 kepala keluarga yang masih bertahan di Pulau Sawangi, yang terletak di Selat Pulau Laut.
Meski demikian, dorongan untuk pelepasan status kawasan tidak berarti mengabaikan aspek konservasi. Rahim menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama hutan yang menjadi sumber utama air bersih.
“Kalau hutan hilang, sumber air bersih juga akan hilang ujar Rahim Masyarakat sangat bergantung pada itu, sehingga justru berkepentingan untuk menjaga kelestariannya,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh H. Sarwani, yang berharap adanya solusi konkret dari pemerintah. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pengawasan.
Rahim pun meminta pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk segera melakukan evaluasi terhadap status Pulau Sawangi. Ia juga mendorong dibukanya ruang dialog antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik.
Menurutnya, skema pemberian hak kelola kepada masyarakat bisa menjadi jalan tengah, tanpa mengabaikan fungsi pengawasan oleh aparat terkait.
“Pengawasan oleh polisi kehutanan dan aparat kepolisian tetap diperlukan, namun ruang pembangunan juga harus dibuka agar masyarakat tidak terus tertinggal,” tegasnya.
Perjuangan masyarakat Pulau Sawangi kini menjadi cerminan dilema antara konservasi dan kesejahteraan. Di satu sisi, perlindungan lingkungan tetap penting, namun di sisi lain, kebutuhan hidup masyarakat yang telah lama mendiami kawasan tersebut juga tidak bisa diabaikan. Dialog dan kebijakan yang berpihak pada keseimbangan keduanya menjadi kunci untuk masa depan Pulau Sawangi.”(Team)



