Home Berita Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu di Pusat...

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu di Pusat Kota, Warga Kini Lebih Mudah Urus Administrasi

105
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Pasar Harian Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (9/5/2026). Kehadiran fasilitas pelayanan terpadu tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi.

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya operasional pusat layanan masyarakat tersebut.

Relokasi MPP memanfaatkan bekas bangunan Rumah Oleh-Oleh Bersujud yang berada di pusat kota Batulicin. Lokasi ini dinilai sangat strategis karena berada dekat dengan jalur utama dan mudah dijangkau masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Tanah Bumbu.

Gedung dua lantai tersebut telah ditata dengan fungsi pelayanan yang terintegrasi. Pada lantai pertama, pemerintah daerah menghadirkan ruang bagi kegiatan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang menampilkan berbagai produk unggulan lokal, seperti Tenun Pagatan serta aneka produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khas Tanah Bumbu.

Sementara itu, seluruh pelayanan publik dipusatkan di lantai dua. Berbagai layanan administrasi masyarakat kini tersedia dalam satu tempat, mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, layanan BPJS, hingga pelayanan kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif mengatakan bahwa pengoperasian MPP tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset daerah sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk sementara kami memanfaatkan bangunan yang sudah tersedia di lokasi strategis pusat kota, agar masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan, mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan BPJS dan kepolisian,” ujar Andi Rudi Latif.

Ia menjelaskan, penggunaan gedung tersebut bersifat sementara hingga pembangunan gedung MPP permanen di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Batulicin, selesai dilaksanakan.

Menurutnya, keberadaan MPP di pusat kota diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam efisiensi waktu dan biaya. Dengan sistem pelayanan terpadu, warga tidak lagi harus berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

“Melalui konsep pelayanan terintegrasi ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, nyaman, dan transparan,” tambahnya.

Sebelumnya, peresmian MPP sempat direncanakan bertepatan dengan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu pada April 2026. Namun agenda tersebut mengalami penundaan karena penyesuaian persiapan operasional dan teknis pelayanan. Setelah seluruh persiapan dinyatakan rampung, MPP akhirnya resmi dibuka untuk umum pada 9 Mei 2026.

Acara peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan BPJS Tanah Bumbu, perwakilan perbankan seperti BNI dan BRI, Kementerian Agama, Kadin Tanah Bumbu yang diwakili Habib Muhtar Al-Idrus, Ketua BAZNAS Tanah Bumbu Ustaz H. Hamzah, SE., MA., para alim ulama, tokoh masyarakat, serta sejumlah kepala instansi daerah.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan bersama terhadap peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu. Pemerintah daerah berharap MPP dapat menjadi pusat pelayanan modern yang mampu memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik di kawasan Pasar Harian Niaga Bersujud, masyarakat Tanah Bumbu kini memiliki akses pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan terintegrasi dalam satu lokasi strategis di pusat kota Batulicin.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here