Home Berita Merasa Dikawal Anggota, Armada Batubara Langgar Jalur Dilarang.

Merasa Dikawal Anggota, Armada Batubara Langgar Jalur Dilarang.

55
0

Kota Jamb,peloporkrimsus.com – Hiruk-pikuk truk batu bara yang melintas di malam hari bukan lagi pemandangan asing bagi warga di sejumlah desa di Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi. Namun, yang menjadi persoalan, truk-truk itu melintasi jalur yang sejak lama sudah dilarang Pemerintah Provinsi Jambi.

Instruksi Gubernur yang mewajibkan truk batu bara menggunakan jalur resmi Batanghari–Bajubang–Penerokan–Tempino, nyaris tidak bergigi.

Faktanya, konvoi truk justru kerap terlihat di Desa Teratai, Sungai Buluh, Rantau Puri, Kubu Kandang, Jembatan Mas Lopak Aur (Batanghari), hingga menerobos ke Pijoan, Sungai Duren, dan Mendalo Darat (Muaro Jambi).

Warga Pemayung yang gerah dengan kondisi itu akhirnya meminta sejumlah wartawan turun ke lokasi, Sabtu (9/5/2026) malam.

“Ini sudah keterlaluan. Setiap malam, debu dan suara bising truk batubara merusak kenyamanan kami, padahal jalur ini jelas terlarang,” ujar wd (45), salah seorang warga yang enggan disebutkan nama lengkapnya.

Di jalur dua jembatan antara Pemayung dan Rantau Puri, rombongan wartawan menyaksikan langsung deretan truk batu bara melaju lurus tanpa rasa takut.

“Seolah ada yang mengakomodir mereka. Aturan ini seperti kertas kosong, tidak sakti bagi gerombolan truk batu bara,” keluh warga lainnya.

Tak hanya pelanggaran lalu lintas, warga juga menduga kuat praktik pungutan liar (pungli) marak di sepanjang jalur terlarang tersebut.

“Kami sering lihat ada orang-orang tak dikenal yang ‘mengamankan’ truk di titik-titik tertentu,” ungkap sumber lain.

Warga kini menagih janji tegas aparat. “Harapan kami kepada Polres Batanghari segera melakukan penertiban dan sanksi hukum.

Jangan sampai nanti masyarakat yang turun tangan melakukan sweeping karena sudah tidak tahan lagi,” tegas Kepala Desa Teratai yang ditemui terpisah.

Pemerintah Provinsi Jambi, Polres Batanghari, dan Dinas Perhubungan diharapkan tidak lagi saling lempar tanggung jawab.

Jika instruksi gubernur terus dilanggar, legitimasi hukum di mata warga akan semakin luntur.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here