Home Berita Polsek Sangkapura Grebek Arena Sabung Ayam di Wilayah Desa Pudakit Timur.

Polsek Sangkapura Grebek Arena Sabung Ayam di Wilayah Desa Pudakit Timur.

50
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Polsek Sangkapura Polres Gresik membubarkan aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian di wilayah Desa Pudakit Timur, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, pada Jum’at siang (15/5/2026).

Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui hotline “Lapor Cak Rama” terkait adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.

Kapolsek Sangkapura Iptu Andik Asworo, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan lima personel yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Aipda Wijiono untuk mendatangi lokasi.

“Setelah menerima laporan masyarakat, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan,” ujar Iptu Andik kepada awak media, pada Senin (18/5/2026).

Saat petugas tiba di lokasi, polisi pun tidak menemukan pelaku di tempat kejadian. Diduga kedatangan petugas sudah tercium, sehingga para penonton maupun para pemain sabung ayam sudah melarikan diri terlebih dulu.

Di lokasi, petugas hanya mendapati arena sabung ayam sederhana yang terbuat dari karpet bekas dan kain parasit yang digunakan sebagai pembatas kalangan ayam berukuran sekitar 3 x 2 meter. Selain itu, polisi menemukan dua ekor ayam serta sejumlah kendaraan yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

“Petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam yang disaksikan Sekdes Pudakit Timur dengan Kasun setempat, katanya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua ekor ayam, delapan unit sepeda motor, dan dua unit sepeda listrik.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Sangkapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polsek Sangkapura. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here