Home Berita Mess Tebo Dikota Jambi Dipertanyakan Publik Manfaat serta Fungsinya

Mess Tebo Dikota Jambi Dipertanyakan Publik Manfaat serta Fungsinya

76
0

JAMB,peloporkrimsus.com – Secara umum, Mess Kabupaten adalah aset milik pemerintah daerah yang dibangun menggunakan anggaran daerah untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Pengelolaannya diatur melalui ketentuan mengenai Barang Milik Daerah (BMD), antara lain dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 beserta perubahannya, serta peraturan kepala daerah atau peraturan bupati yang mengatur pemanfaatan aset daerah.

Keberadaan Mess Kabupaten Tebo di Kota Jambi kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, pada Senin (22/06/2026), sejumlah warga Kabupaten Tebo yang berkunjung ke lokasi mendapati bangunan mess dalam kondisi sepi dan tidak terlihat adanya aktivitas penghuni maupun petugas yang berjaga.

Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai fungsi dan pemanfaatan aset daerah yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah tersebut.

Secara umum, mess kabupaten dibangun untuk menunjang kegiatan pemerintahan, menyediakan tempat singgah bagi pejabat dan ASN yang melaksanakan tugas kedinasan, menerima tamu resmi pemerintah daerah, serta dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terkait pengelolaan, tingkat pemanfaatan, biaya pemeliharaan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional Mess Kabupaten Tebo di Kota Jambi. Selain itu, publik juga berharap adanya transparansi mengenai anggaran yang digunakan untuk pemeliharaan aset tersebut setiap tahunnya, sehingga keberadaan mess benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Pengawasan terhadap aset daerah merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan guna memastikan setiap aset yang berasal dari APBD dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menjadi beban anggaran daerah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here