Home Berita TPA Kotabaru Diprediksi Penuh Dua Tahun Lagi, DLH Gencarkan Program BAPILAH dari...

TPA Kotabaru Diprediksi Penuh Dua Tahun Lagi, DLH Gencarkan Program BAPILAH dari Desa Semayap

43
0

KOTABARU,Peloporkrimsus.com –Ancaman terbatasnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Kotabaru menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Jika tidak diimbangi perubahan pola pengelolaan sampah dari sumbernya, daya tampung TPA diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar dua tahun ke depan.

Berangkat dari kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru terus mengintensifkan sosialisasi Program BAPILAH (Budaya Pilah dan Tanggung Jawab Sampah) kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan difokuskan di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, yang merupakan salah satu desa terbesar sekaligus berada di kawasan pusat Kota Kotabaru.

Sosialisasi sekaligus asistensi pemetaan Program BAPILAH dilaksanakan di Kantor Desa Semayap pada Rabu (8/7/2026) dan dihadiri seluruh Ketua RT se-Desa Semayap. Para Ketua RT diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan edukasi mengenai pentingnya memilah sampah kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun budaya memilah sampah sejak dari rumah serta menumbuhkan tanggung jawab setiap warga terhadap sampah yang dihasilkannya.

“Hari ini kami melaksanakan pemetaan dan asistensi BAPILAH di Desa Semayap. Alhamdulillah, informasi secara umum sudah kami sampaikan kepada seluruh Ketua RT. Ke depan kami berharap para Ketua RT dapat meneruskan edukasi ini kepada masyarakat melalui grup warga, kegiatan di langgar, masjid, maupun surau. Mereka merupakan kepanjangan tangan pemerintah daerah dan DLH dalam menyampaikan informasi di lapangan,” ujar Melinda usai kegiatan.

Menurutnya, perubahan pola pengelolaan sampah bukanlah pekerjaan mudah. DLH memahami bahwa sebagian masyarakat masih memerlukan waktu untuk beradaptasi karena selama ini telah terbiasa dengan sistem pengangkutan sampah oleh pemerintah.

Ia menilai tantangan terbesar bukan terletak pada teknis pemilahan sampah, melainkan pada perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat yang selama bertahun-tahun menganggap pengelolaan sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Tantangan terbesar kita bersama adalah mengubah mentalitas dan budaya masyarakat. Selama ini mereka merasa cukup membuang sampah karena akan diangkut petugas. Ketika sekarang diminta memilah sampah sejak dari rumah, tentu sebagian masyarakat menganggapnya sebagai beban baru. Namun perubahan ini harus dilakukan demi masa depan lingkungan kita,” jelasnya.

Melinda menegaskan, perubahan perilaku tersebut menjadi semakin mendesak mengingat kapasitas TPA Kotabaru diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama kurang lebih dua tahun lagi. Tanpa pengurangan volume sampah dari sumbernya, daerah berpotensi menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah di masa mendatang.

Selain memberikan sosialisasi mengenai Program BAPILAH, DLH juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial terkait isu adanya “penahanan truk sampah”. Melinda menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurutnya, yang terjadi adalah miskomunikasi saat pemerintah daerah mulai melakukan percepatan implementasi program pengelolaan sampah.

Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran Bupati, implementasi program semula ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Namun, setelah adanya arahan dari Staf Ahli Menteri saat menghadiri peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru pada 1 Juni 2026, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaannya menjadi 1 Agustus 2026.

“Karena adanya arahan percepatan tersebut, kami mulai melakukan crash program dengan Desa Semayap sebagai lokasi awal. Ternyata masih ada informasi yang belum tersampaikan secara merata kepada masyarakat. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan,” katanya.

Melinda juga membantah isu yang menyebut adanya pegawai DLH melakukan mogok kerja maupun rencana aksi demonstrasi.

“Tidak ada. Informasi tersebut tidak benar dan sudah berkembang menjadi bola liar. Seluruh pelayanan tetap berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Melinda menyampaikan apresiasi kepada seluruh Ketua RT di Desa Semayap atas respons cepat yang diberikan dalam mendukung pelaksanaan Program BAPILAH.

Ia mengaku optimistis Desa Semayap dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun budaya pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi semangat para Ketua RT. Tadi RT 20 langsung bergerak setelah menerima informasi. Ini menunjukkan masyarakat Semayap memiliki respons yang cepat terhadap perubahan. Semayap juga dikenal memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi di Kabupaten Kotabaru. Saya berharap semangat ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan budaya memilah sampah demi menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here