Home Berita Hak Pasien Diabaikan? Keluarga M Inisial Mengaku Tak Dapat Rekam Medis dan...

Hak Pasien Diabaikan? Keluarga M Inisial Mengaku Tak Dapat Rekam Medis dan Rincian Biaya di RSUD STS Tebo

8
0

Tebo,peloporkrimsus.com – Sebuah peristiwa dugaan pengabaian hak pasien terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Kabupaten Tebo.

Seorang pasien berinisial M tidak mendapatkan hak-haknya berupa rekam medis, rincian biaya perawatan, maupun penjelasan medis pasca-rawat inap, ketika akan dipulangkan pada 28 Mei lalu.

Keluarga pasien mengaku hanya diberikan lembaran kertas rujukan penyakit dalam saat M diperbolehkan pulang.

Padahal, selama masa perawatan, M tidak hanya menjalani perawatan intensif tetapi juga serangkaian pemeriksaan penunjang seperti rontgen.

“Waktu itu, kita hanya diberi informasi tentang surat pemberitahuan dan bukan memperoleh hasil rekam medis ataupun mendapatkan rincian biaya walaupun menggunakan BPJS dan penjelasan medis pasca-rawat,” ujar sumber yang merupakan keluarga pasien, Rabu (8/7).

Keluhan itu disampaikan lantaran keluarga berencana melanjutkan pengobatan M ke rumah sakit lain.

Untuk keperluan tersebut, mereka membutuhkan hasil rekam medis dan dokumen pemeriksaan seperti rontgen sebagai dasar perawatan lanjutan.

“Bagaimana kita bisa mengetahui riwayat penyakit M sebagai pasien, yang seharusnya hak-hak atas informasi medis dan administrasi selama perawatan tidak didapat secara penjelasan maupun surat hasil perawatan,” keluhnya.

“Padahal, kita ada rencana berobat lagi untuk melanjutkan ke rumah sakit lain, dengan memperlihatkan hasil rontgen tersebut,” ujarnya menambahkan.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, hak pasien untuk mendapatkan ringkasan rekam medis telah diatur dalam undang-undang.

Isi rekam medis merupakan hak milik pasien, meskipun berkas fisiknya menjadi milik fasilitas pelayanan kesehatan.

Ringkasan rekam medis ini sangat penting bagi pasien untuk mengetahui pelayanan kesehatan yang telah diterima selama di rumah sakit serta sebagai syarat pengajuan klaim asuransi.

Keluarga pasien juga menyayangkan sikap petugas yang dinilai kurang komunikatif.

“Bahkan kita selaku keluarga yang menjaga pasien diingatkan tentang informasi aturan tata tertib oleh pihak perawat rumah sakit,” keluhnya sembari bergumam saat harus menerima pahitnya kenyataan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here