Home Berita Korban Penganiayaan Visum Di RSUD Bima Ditemani Polisi

Korban Penganiayaan Visum Di RSUD Bima Ditemani Polisi

950
0

Bima, Peloporkrimsus.Com – Korban penganiayaan, Ibu Hadijah (40) IRT yang beralamat didesa oi tui kecamatan wera kabupaten bima, yang dilakukan oleh SN dkk (40) IRT dengan alamat yang sama, kini korban telah melakukan visum di RSUD Bima, sesaat setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi.

“Visumnya sudah, sekitar pukul 20.00 Wita malam itu langsung ditemani oleh salah satu anggota kepolisian juga dari Polres bima kota, dan didampingi oleh beberapa keluarga korban” ujar As yang tidak ingin namanya dikorankan, selaku pihak keluarga korban dihadapan Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus di RSUD Bima, selasa (24/7/2018).

Menurut dia, atas kejadian tersebut sudah kita laporkan secara resmi dipolres bima kota, bagian SPKT”Tinggal menunggu hasil visum” Ujarnya.

Keluarga korban AS menceritakan kronologis kejadian berdasarkan hasil laporan dari SPKT polres bima kota, “Bahwa sekitar pukul 13.00 Wita, yang diduga pelaku SN datang kerumah korban ditemanin anaknya RM mencari korban sambil mengucapkan kata-kata kasar, namun saat itu korban belum ada dirumah, lalu yang diduga pelaku tersebut pulang kerumahnya, kemudian sekitar pukul 14.00 Wita, diduga pelaku kembali mencari korban, tiba-tiba datang yang diduga pelaku ditemani oleh kedua anaknya RM, IN, kemudian terduga pelaku SN dan RM langsung memukul korban secara membabi buta” Jelasnya.

“Akibat pukulan tersebut, korban mengalami rasa sakit dibagian dada, perut dan kepala, namun atas kejadian ini, kini kasus ditindak lanjuti oleh polres bima kota” ungkapnya.

dr. Amy yang diwawancara langsung oleh wartawan menjelaskan “Korban mengalami luka lecet bagian dahi sebelah kanan dan bagian perut sebelah kiri” tutur dr, Amy diruang IGD berdasarkan hasil Visum. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here