Home Berita Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Tegas Minta RDP Pelabuhan BIB Ditunda,...

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Tegas Minta RDP Pelabuhan BIB Ditunda, Harmanuddin Dorong BIB Cari Solusi

48
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Dinamika Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait persoalan Pelabuhan Borneo Indobara (BIB) mengemuka ketika anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Abdul Rahim, dengan tegas meminta rapat ditunda, Senin (21/9/2026).

Permintaan tersebut disampaikan setelah melihat sejumlah pihak yang dinilai memiliki kewenangan tidak hadir langsung dalam forum.

Pemerintah Desa Bunati tidak hadir dalam rapat. Sementara Camat Angsana juga tidak hadir langsung dan diwakili Kasi Pemerintahan.

Abdul Rahim mempertanyakan bagaimana keputusan dapat diambil apabila pihak yang memiliki kewenangan tidak hadir.

“Kalau rapat ini kita tuntaskan dan selesai seperti ini, nanti camat hadir lagi, siapa yang memutuskan?” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat telah datang untuk menyampaikan aspirasi. Karena itu, rapat seharusnya menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan sehingga pembahasan tidak berhenti tanpa kepastian.

Abdul Rahim menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dibahas oleh perwakilan apabila perwakilan yang hadir tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

Harmanuddin Dorong BIB Koordinasi Internal

Sementara itu, anggota DPRD Tanah Bumbu, Harmanuddin, menawarkan langkah agar persoalan tidak berlarut-larut.

Ia menyarankan pihak BIB diberikan kesempatan melakukan koordinasi internal dengan manajemen untuk memastikan apakah masih terdapat slot pekerjaan yang dapat mengakomodasi masyarakat Sebamban Baru.

Menurut Harmanuddin, apabila terdapat slot pekerjaan, persoalan tersebut dapat dicarikan jalan keluar.

“Kalau memang ada slot, persoalan ini bisa selesai. Kalau memang tidak ada slot untuk masyarakat Sebamban Baru, kita kembali ke persoalan batas dan mendorong pemerintah menyelesaikan tapal batas,” ujarnya.

Harmanuddin berharap pihak perusahaan dapat memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat sehingga persoalan tidak terus berulang dalam rapat berikutnya.

Abdul Rahim Minta Jangan Dipaksakan

Abdul Rahim kembali menegaskan agar pembahasan tidak dipaksakan apabila pihak yang memiliki kewenangan belum hadir.

Menurutnya, penundaan diperlukan agar rapat berikutnya dapat dihadiri pihak-pihak terkait sehingga keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki kejelasan tindak lanjut.

Ia juga menilai masyarakat perlu mendapatkan kepastian atas aspirasi yang telah mereka sampaikan.

Setelah mendengarkan berbagai masukan, pimpinan rapat kemudian menyepakati RDP ditunda.

Rapat akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya dengan menghadirkan pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk membahas persoalan secara lebih lengkap.”(Tim/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here