Home Berita Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui RAPBD 2027, Pendapatan Daerah Direncanakan Rp2,18...

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui RAPBD 2027, Pendapatan Daerah Direncanakan Rp2,18 Triliun

30
0

TANAH BUMBU,Peloporkrimsus.com – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Meski menyatakan setuju, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah saran dan masukan agar kebijakan anggaran daerah lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (19/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.

Enam fraksi yang menyampaikan persetujuan terhadap RAPBD 2027 tersebut terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Golkar, serta Fraksi NasDem Sejahtera.

Dalam pemandangan umum yang disampaikan, masing-masing fraksi menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.

Pendapatan Rp2,18 Triliun, Belanja Diproyeksikan Rp2,88 Triliun

Dalam rapat tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2,18 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,88 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya direncanakan sebesar Rp702,34 miliar.

Rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari perencanaan fiskal daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan berbagai program pembangunan sepanjang 2027.

Besarnya alokasi belanja daerah juga menjadi perhatian dalam proses pembahasan anggaran, terutama terkait efektivitas penggunaan dana publik, penentuan skala prioritas, dan manfaat program bagi masyarakat.

Fraksi Beri Masukan untuk Penyempurnaan Anggaran

Persetujuan yang disertai saran dan masukan dari seluruh fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD sebelum memasuki proses selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui fungsi anggaran, DPRD memiliki peran dalam membahas dan mengawal kebijakan keuangan daerah agar pelaksanaannya sejalan dengan prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam arah pembangunan daerah meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan perekonomian daerah.

Dengan demikian, pembahasan RAPBD 2027 diharapkan tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga pada ketepatan alokasi, efektivitas pelaksanaan program, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Tahapan pembahasan selanjutnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyempurnakan rancangan anggaran agar kebijakan fiskal daerah dapat dilaksanakan secara terarah, transparan, dan akuntabel.”(Tim,/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here