Bima, Peloporkrimsus.com – Berdalih Pinjam Motor, Warga desa waro kecamatan monta Diamankan polisi Karena Gadaikan Motor Pinjaman kerekanya sendiri, Pelaku tindak penipuan dan penggelapan motor berinisial AN (30), berhasil diringkus di persembunyiannya oleh TIM KIA MBOJO (OPSNAL) RES BIMA KOTA, selasa (4/9/2018).
Menurut keterangan Kasubag humas polres bima kota, Ipda Suratno, pelaku yang dikenal licin itu ditangkap di desa waro kecamatan Monta kabupaten Bima, sekitar pukul 14.30 wita.
“Modus operandi pelaku pura-pura pinjam motor korban, lalu dibawa kabur dan digadaikan, tanpa sepengetahuan pemilik” ujar Ipda Suratno.
Korbannya adalah ROSMANITA, (44) yang beralamat rt,001/001 kelurahan panggi kecamatan Mpunda kota bima, “Pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti berupa Satu unit SPM kawasaki thetracker warna putih tanpa nopol” jelasnya.
Ipda Suratno mengatakan, “Tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, tepatnya di desa waro kecamatan monta kabupaten Bima, pelaku yang pada saat itu berada di dalam sebuah gubuk yang jauh dari perkampungan” ungkapnya.
Lanjut Suratno, “Sesampainya tim di tkp, tim langsung melakukan penggrebekan yang di warnai aksi perlawanan dari pelaku, tetapi dengan sigap tim berhasil membekuk pelaku tersebut. Kemudian tim membawa pelaku dan dua orang rekannya ( tempat digadai motor tersebut ) beserta barang bukti ke kantor sat reskrim polres bima kota guna dilakukan penyelidikan” tutupnya (MUCH).