Home Berita Wabup : Ternyata SDN Inpres Karampi Filial Soropeto Belum Memiliki Izin Operasional

Wabup : Ternyata SDN Inpres Karampi Filial Soropeto Belum Memiliki Izin Operasional

561
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Rupanya terkait dengan pemberitaan Soal adanya sekolah layaknya gubuk SDN Filial Soropeto Karampi ditanggapi langsung oleh Wakil Bupati Bima Drs. H. Dachlan M. Noer, M.Pd mengatakan Berdasarkan prosedur yang berlaku, Pemerintah tidak bisa menganggarkan,Sekolah yang belum mendapatkan izin dari Pemda Bima.

Kata dia seperti SDN Inpres Karampi Filial Soropeto Kecamatan Langgudu tidak dianggarkan karena hanya memiliki izin UPT Dikbudpora Langgudu.

“SDN Inpres Karampi Filial Soropeto Kecamatan Langgudu baru memiliki izin dari UPT Dikbudpora Kecamatan Langgudu belum ada izin dari Pemda,” ungakp Wabup di ruang kerjanya Senin (5/11/18).

Lanjutnya dikarenakan sekolah itu dikatakan filial atau sekolah kelas jauh (KJ), dan masih menggunakan  SD Inpres Karampi Filial Soropeto,artinya sekolah tersebut masih satu atap jelasnya.

“Bagaimana mau dianggarkan oleh Pemerintah Daerah sementara belum memiliki Nomenklatur sendiri,”terang Wabup.

Diakuinnya, kondisi bangunan sekolah seperti itu, tentu banyak pemerhati pendidikan yang merasa perhatian, sebab ketidaklayakan dapat memperhambat sistim pendidikan yang ada,

“Bisa saja sekolah itu dibangun lebih bagus, jika ada dermawan yang mau membantu, sekitar tahun lalu akuinya anggota trabas di Bima memberikan bantuan untuk sekolah itu, bukan dari Pemda tapi hasil sumbangan murni anggota trabas,”ujar dia.

Pada Tahun 2017 lalu, sekolah setempat baru menamatkan siswa pertama sebanyak 27 orang, supaya bisa menjadi sekolah mandiri atau unit sekolah baru, harus memenuhi syarat ditentukan pemerintah,

“Minimal luas lahan 3 ribu meter per segi, siswa minimal 100 orang, sedangkan disana hanya 36 orang siswa sekarang, secara prosedur belum bisa,”ujarnya.

Kalau ijin sudah jelas Kami akan melaporkan rencana pembangunan dan langsung diberikan bantuan dan dinilai tim survei dari pusat,” kata dia. Sambungnya, bahkan sekolah itu juga tidak memiliki nomor statistik nasional (NSN), tapi baru numpang di sekolah induk, Dinas Dikpora mengeluarkan izin Sekolah.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here