Ciamis, peloporkrimsus.com – Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis ,Provinsi Jawa Barat.Guru honorer mengajar layaknya guru pada umumnya, Mereka datang mengajar untuk mencerdaskan anak bangsa. Tujuannya sama. Baik di sekolah-sekolah negeri atau swasta, para honorer tetap meluangkan waktu. Hanya saja, rasa rindu pada perhatian pemerintah tetaplah ada. Bagaimana tidak? Jumlah jam mengajar guru honorer juga hampir sama dengan guru-guru yang sudah PNS. Bahkan, kadang beban jam mereka lebih banyak. Lebih dirasakan lagi oleh honorer yang di SD negeri. Mereka mengajar sebagai guru kelas, beban jam mengajar sudah melebihi beban jam minimal. Maraknya guru honorer di SD negeri juga disebabkan maraknya guru PNS yang pensiun. Guru SD di Jawa barat sudah banyak yang pensiun.
Di Kabupaten Ciamis sendiri banyak SD negeri yang kekurangan guru kelas. Tak lain karena makin banyaknya jumlah guru PNS pensiun. Mengingat itu, banyak SD negeri mengangkat guru non-PNS untuk mengisi kekosongan di kelas. Guru honorer memasuki lingkup SD negeri, tapi tak berstatus pegawai negeri. Guru pensiun masih mendapatkan haknya berupa uang pensiunan. Lalu bagaimana dengan nasib guru honorer? Mereka yang sudah bekerja layaknya jam minimal mengajar bagi guru PNS, tentu sangat merindukan perhatian dari pemerintah. Hanya saja, gaji yang diterimanya masih sangat minim. Gaji honorer di wilayah kabupaten Ciamis berkisar Rp 200.000,00 sampai Rp 400.000,00.tergantung banyaknya jumlah waktu jam mengajar, Gaji tersebut jika diakumulasi per harinya hanya dapat dijadikan sebagai uang ganti transport.
Begitu pula untuk SDN 02 Karangpaningal yang jumlah guru honorer nya ada 5 orang guru PNS 6 orang termasuk kepala sekolah.sekolah tersebut membutuhkan guru kelas sebanyak 2 orang dan guru bidang PAI 1 orang.
Kepala sekolah SDN 02 Karangpaningal sekaligus Ketua K3S Tambaksari Endang.W.S,pd.M.M.pd.”Berharap kebijakan pemerintah pusat yang secepatnya mengangkat tenaga pengajar atau guru guru honorer, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Terutama guru yang sudah puluhan tahun mengabdi.Ataw setidaknya upah minimal sesuai UMK/UMP.Dan kami mengeluhkan untuk ditahun 2018 ini,Pemerintah tidak menyediakan kuota pengangkatan CPNS khusus di Kecamatan Tambaksari.Dan berharap untuk tahun kedepan bisa lebih lagi diperhatikan.”tandasnya (wawan)