Bima, Peloporkrimsus.com- Merasa diPHP oleh oknum pejabat lingkup Pemkab Bima, H. Sahrul Ahmad, SH, MH menolak dilantik menjadi Sekcam Madapangga. Bahkan pihaknya berencana akan mengembalikan SK dan siap mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
“Saya bukan menolak Kebijakan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE. Tapi saya sesalkan ulah oknum pejabat tersebut yang telah memberikan harapan palsu. Bahkan status dalam Facebook tersebut harapannya supaya saya dipanggil oleh pemerintah diatas. Sebab ulah oknum tersebut mengakibatkan rencana saya untuk pindah ke Pemkot Bima tertunda,” ujar H. Sahrul Ahmad, SH MH, Selasa (29/1/19).
Kata dia, rencana pindah ke Pemkot Bima tersebut sudah lama diinginkannya. Yakni pasca Kantor Bupati Bima dipindahkan di Desa Godo Kecamatan Woha. Hal itu karena pertimbangan jarak dan tempat tinggalnya di Kota Bima.
“Istri dan anak saya tinggal di Kota Bima. Hal itu salah satu indikator untuk pindah ke Pemkot Bima,”ujarnya.
Namun dalam perjalanan rencana tersebut pun tertunda. Lantaran beberapa hari sebelum dilakukan proses pelantikan dia dipanggil oleh oknum pejabat tersebut disalah satu Kantor Dinas di Kabupaten Bima. Mereka menjanjikan pada dirinya ditempatkan sebagai Camat Madapangga.
“Janji itupun tidak langsung saya terima. Karena pertimbangan Istri sebagai guru sertifikasi di Kota Bima. Kalau saya harus pindah ke kecamatan, kasihan status istri saya tersebut,” tuturnya.
Beberapa hari kemudian, oknum pejabat tersebut kembali menelpon. Dan meminta kesiapan dirinya menjadi camat. Setelah itu langsung dirinya menjawab siap. Hal itu setelah dirinya bermusyawarah dengan istri dan keluarganya. Itu yang membuat dia sesalkan dengan penetapan menjadi Sekcam tersebut.
“Kalau hanya sekedar menjadi Sekcam dari dulu saya ditawari. Dan penolakan inipun bukan saya tak terima kebijakan Bupati Bima. Tapi saya sesalkan ulah oknum yang tak becus tersebut,” tegasnya.
Dengan dilantiknya sebagai Sekcam Madapangga tersebut. Pihaknya akan menolak penetapan tersebut. Sekaligus mengembalikan SK itu. Dengan harapan adanya rekomendasi dari Pemkab Bima agar dirinya bisa pindah ke Kota Bima.
“SK tersebut akan saya kembalikan. Dan berharap adanya rekomendasi supaya saya bisa dipindahkan ke Kota Bima,” pintanya.
Sementara itu, Camat Madapangga, Muhammad Safii SH MAP mengaku kehadiran Sekcam baru tersebut H Sahrul MH di kantor setempat, Selasa (29/1).
Namun ketika ditanya kehadiran di kantor setempat pihaknya tak memberikan komentar banyak. Terkait surat yang disampaikan oleh Sekcam yang dilantik, Senin (28/1) tersebut.
“Apa yang disampaikan oleh Sekcam tersebut akan kita tindaklanjuti ke Pemerintah di atas. Terkait perihal isi suratnya belum bisa kita beberkan ke publik,” pungkasnya.(Rif)