Kota Bima, Peloporkrimsus.com – Pihak kepolisian kembali memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum polres bima kota. Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Rabu (06/02/2019).
Enam orang yang diringkus polisi tersebut, tiga orang di antaranya perempuan,
karena di duga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu, TKP Kampung bara kelurahan paruga, kecamatan rasanae barat kota bima.
Kasubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada petugas, bahwa tempat tersebut sering dijadikan pesta Sabu dan transaksi Narkotika jenis Sabu. Petugas kemudian mendatangi lokasi (TKP) untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Setelah menerima informasi, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid melakukan observasi. Setelah itu, langsung melakukan penangkapan terhadap ke enam orang tersangka,” terang Iptu Hasnun.
Enam tersangka yang ditangkap yakni
TMA alias HIJRA (29) Wiraswasta, yang berlamat diLingkungan Sarata Rt.16/05 Kelurahan Paruga Kecamatamln Rasanae Barat Kota Bima, ADI (25) Petani Tambak, yang berlamat di Lingkungan Bara Barat Rt.14/05 Kel. Paruga Kec. Rasanae Barat Kota Bima, ERWIN (25) Wiraswasta, yang berlamat Lingkungan Bara Barat Rt.14/05 Kel. Paruga Kec. Rasanae Barat Kota Bima, SY(23) Tidak Bekerja, Alamat di Lingk. Bara Barat Rt.14/05 Kel. Paruga Kec. Rasanae Barat Kota Bima, RI (22) Tidak Bekerja yang beralamat di Dusun Anggrek Rt.01/02 Desa Tente Kec. Woha Kab. Bima, DTI (22) Tidak Bekerja, Alamat d Lingk, Bara Barat Rt.14/05 Kel. Paruga Kec. Rasanae Barat Kota Bima, keenam tersangka dibekuk sekitar pukul 13.00 wita.
Barang bukti yang diamankan petugas antaranya 1 Lembar plastik Klip diduga berisi Sabu netto 0,91 Gram, 1 buah Bong, 1 buah Tabung Kaca masih berisi Sabu, 1 buah Jarum Sumbu, 2 buah Korek Api gas, 1 bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, 1 buah isolasi, 2 buah Dompet serta 2 buah HP merk Samsung.
“Saat ini, para pelaku ditahan untuk diperiksa guna pengembangan lebih lanjut. Kemudian, kasus masih dalam penyelidikan unit Reskrim polres bima kota untuk ditindak lanjuti,” tutur Iptu Hasnun. (MUCH)