Bima, PH-Krimsus : Penambangan batu dan tanah ilegal masih saja marak. Meski belum mengantongi izin dari Pemprov NTB, para pengusaha tambang nekat mengoperasikan peralatan berat untuk mengeruk tanah maupun batu.
Seperti yang terlihat di area galian C yang ada di Kelurahan Panggi dan kelurahan sambinae, Kecamatan Mpunda Kota Bima hari ini. Tambang tersebut sudah memulai aktivitasnya sejak tiga bulan yang lalu. Anehnya, meski sudah berlangsung lama, aktivitas penambangan tersebut aman-aman saja dari tindakan tegas aparat.
Pantauan Wartawan Pelopor siang tadi, puluhan dump truck serta kendaraan ekskavator tampak sibuk mengeruk tanah dan batu. Material tambang tersebut dikirim ke PT TUKAD MAS.
Yang mengerikan, batu hasil galian di atas tersebut jatuh ke bawah jalan raya, sehingga sangat mengganggu kendaraan yang melintasi jalan raya tersebut.
Pemilik tambang, Ewo yang dikonfirmasi langsung Oleh Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus di Komodo mengatakan “Tentu keamanan itu yang diutamakan, dan saya hanya sewa alat, batu yang dikumpulkan itu untuk persiapan bronjong bulan dua nanti, dan sebagiannya di kirim ke PT TUKAD MAS” tutur Ewo.
Kepala kelurahan Panggi H. Imran mengatakan, jika galian C yang berada tepat di pinggir jalan raya tersebut sangat mengganggu aktivitas warga. Karena berisiko rawan longsor dan juga berpotensi erosi saat air hujan datang. ”Sebenarnya warga tidak setuju dengan adanya penambangan tersebut karena berdekatan dengan perkampungan,” ucap H.Imran.
“Saya sering menegur, tapi pemilik Galian C itu tidak pernah mengindahkan, sebab ini sangat mengganggu ketenangan warga saya yang lagi Istrahat dan kendaraan yang melintas” tegasnya. (MUCH).