Home Berita Ada Apa? Awak Media Diintimidasi Oknum Kepala Kantor BMKG Bawean.

Ada Apa? Awak Media Diintimidasi Oknum Kepala Kantor BMKG Bawean.

963
0

Gresik,peloorkrimsus.com- Proyek Renovasi Gedung BMKG Bawean yang diduga proyek siluman karena awal dikerjakan tanpa disertai papan informasi menuai protes dari kepala kantor BMKG Bawean setelah beritanya ditayangkan.

Berawal saat awak media melintas di Jalan Umar Mas’ud Sangkapura, tepatnya di depan kantor BMKG Bawean melihat sepertinya ada kepala BMKG Bawean Ari Widjajanto lagi duduk santai di pos penjagaan bersama bawahannya. Melihat hal itu, awak media langsung menghampiri dengan mengucapkan Assalamualaikum, dan menanyakan keberadaan Bapak Ari Widjajanto untuk konfirmasi lanjutan terkait dengan proyek renovasi gedung yang masih dikerjakan. Tanpa basa basi kepala BMKG Bawean Ari Widjajanto langsung mengatakan buat apalagi datang kesini. Ia berdiri dari tempat duduknya dan mengatakan dengan nada tinggi, gara-gara pemberitaan kamu akhirnya proyek ini dikembalikan lagi ke negara dan dikerjakan sendiri dengan uang pribadi. Tidak sampai di situ, Ari Widjajanto juga mengusir awak media secara tidak pantas dengan berdalih bahwa tempat itu wilayah saya. Ia juga memprotes tindakan awak media yang sebelumnya melakukan peliputan dengan cara merekam dan memfoto pekerjaan proyek tersebut.

Intimidasi ini dialami seorang jurnalis dari salah satu media online Jawa Timur Peloporkrimsus.com, Sufairi Ardiansyah. Hal tersebut sepatutnya tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala Kantor BMKG Bawean terhadap seorang jurnalis, jika yang bersangkutan menerima keberadaan dan mengerti tugas dari seorang jurnalis yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999.

Sekedar diketahui, sebelumnya terkait dengan temuan awak media prihal proyek renovasi gedung di BMKG Bawean yang diduga proyek siluman karena tanpa adanya papan informasi, dan terlihat tidak satupun pekerja yang memakai atribut pelindung diri (APD), serta pihak konsultan maupun pihak pengawas tidak berada di lokasi. Setelah dikonfirmasi dan klarifikasi kepada Ari Widjajanto selaku Kepala BMKG Bawean melalui aplikasi WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan sampai berita itu ditayangkan.

Menurut salah satu Advokat di Pulau Bawean Haris, SH sangat disayangkan sikap dari kepala BMKG Bawean apabila berita ini benar terjadi perlakuan intimidasi terhadap jurnalis. Sikap tersebut merupakan kekerasan verbal. Padahal kalau proyek itu bukan proyek siluman pastinya pihak kantor BMKG Bawean tinggal memberikan keterangan sesuai papan nama proyek saat dimintai konfirmasi dan Klarifikasi.

“Dengan keberadaan jurnalis sangat membantu masyarakat Pulau Bawean atas segala bentuk peristiwa di pulau Bawean, dan seharusnya mendapatkan perlindungan serta dihormati hak-haknya bukan justru diintimidasi.” Kekerasan dalam bentuk verbal seperti bentuk menghalangi, mengusir, memaki dan lainnya dalam bentuk perkataan adalah delik aduan, tegas Haris, SH. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here