Home Berita Akibat Tanah Longsor, Warga Sarambah Kebontelukdalam Minta Direlokasi Ke Tanah Milik Pemkab...

Akibat Tanah Longsor, Warga Sarambah Kebontelukdalam Minta Direlokasi Ke Tanah Milik Pemkab Gresik.

413
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Intensitas hujan lebat yang mengguyur pulau Bawean masih mengisahkan kisah pilu dan trauma bagi masyarakat dengan adanya bencana alam.

Tanah longsor terjadi di Dusun Sarambah, Desa Kebontelukdalam, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik Jawa Timur di Pulau Bawean, Rabu (26/1/2023) dini hari sekitar Pukul 03:00 WIB.

Kepala Desa Kebontelukdalam Salaman didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Faqih saat meninjau langsung ke lokasi tanah longsor mengungkapkan, bencana alam berupa tanah longsor ini akibat hujan deras yang terjadi di dusun Sarambah. Hal ini membuat tebing tanah dari gunung bitangor mengalami longsor yang mengakibatkan banyak rumah warga terdampak material dari tanah longsor, dan satu rumah mengalami rusak parah bagian teras rumah. Syukur alhamdulillah dalam musibah tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditafsirkan hingga jutaan rupiah.

“Sekitar 25 rumah warga yang berada di dusun Sarambah timur tersebut, mengajukan untuk relokasi tempat tinggal yang lebih aman melalui Pemerintah Desa Kebontelukdalam untuk disuarakan ke Pemerintah Kabupaten Gresik, ungkap Kades Salaman.

Lebih lanjut, Salaman mengatakan, untuk sementara waktu warga diminta untuk mengungsi ke rumah sanak keluarga yang lebih aman dan bisa juga ke Balai Desa Kebontelukdalam atau ke rumah Kades.

Selain memberikan bantuan bagi korban bencana alam tanah longsor, Kades Salaman juga menghimbau kepada warga dusun sarambah timur untuk tetap waspada dan berhati-hati di waktu malam hari apabila turun hujan deras, katanya.

Masih Kades Salaman menambahkan, atas pengajuan serta permintaan masyarakat dusun Saramabah timur untuk relokasi tempat tinggal yang lebih aman ke tanah milik Pemkab Gresik (Aset daerah) yang berada di dusun Sarambah barat akan segera ditindaklanjuti melalui Pemerintah Kecamatan Sangkapura untuk segera diajukan ke Bupati Gresik Gus Yani. Dimana diketahui tanah milik Pemkab Gresik tersebut ada sekitar 5 hektar, yang 2,5 hektar terdiri dari tanah rata yang aman dan layak untuk pemukiman warga dekat dengan akses jalan desa yang berbatasan dengan dusun kepongan, pungkas Kades Salaman. (Fairi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here