Bima, Peloporkrimsus.com – Aksi mafia penyelundupkan RUSA di pulau komodo kembali terbongkar. Tim Resmob Sat Brimob NTB berhasil meringkus satu orang tersangka yang terlibat perburuan RUSA yang diselundupkan dari Provinsi NTT menuju bima, Rabu (7/8/2019.
Iptu Iwan Sugianto, Komandan Kompi 3 Bataliyon C Pelopor mengatakan, mafia penyelundupan RUSA ditangkap bersama barang bukti sebanyak 8 ekor Rusa, tujuh ekor yang telah mati, dan satu ekor yang masih hidup, “Rusa tersebut hasil perburuan di kawasan komodo provinsi NTT” tutur Iptu Iwan Sugianto, Komandan Kompi 3 Bataliyon C Pelopor.
“Penangkapan mafia penyelundupan Rusa berawal dari informasi masyarakat. Team kemudian melacak dan akhirnya berhasil meringkusnya di pelabuhan Sape, “Setelah mobil Kijang tersebut di bongkar.
Ternyata jumlah Rusa sebanyak 8 ekor, dan 7 ekor yang telah mati, 1 ekor yang masih hidup” Ungakpnya. “Tersangka yang berhasil dibekuk (NY), yang beralamat Rt, 09/05 kelurahan panggi, kecamatan Mpunda Kota Bima” Jelasnya.
Hingga kini, pihak Reskrim Polres Bima Kota masih menunggu proses penyerahan Pelaku beserta barang bukti dan tersangka dari BKSDA BIMA. (MUCH)