Home Berita Alhamdulillah berkat jajaran TNI-AD Koramil 412-02 sungkai selatan motor bisa kembali pulang

Alhamdulillah berkat jajaran TNI-AD Koramil 412-02 sungkai selatan motor bisa kembali pulang

381
0
Lampung Utara,peloporkrimsus.com – penipuan iiin, berasal dari kampung, dari desa abung surakarta. Saat itu menginap di rumah keluarganya. Suresnawati, berada di kelurahan kota alam, jalan suhada.03. Rt.05, Rw,05. Kecamatan kotabumi selatan.
Berawal dari saling berkenalan melalui facebok, iin dan Okta Sejaya. Semakin akrap bersahabat.Okta senjaya dengan mengaku dirinya sebagai angota kepolisian, yang bertugas sebagai angota dipolsek ketapang bagian penagkapan (TO). Target oprasi, (TPO). Target pencarian orang. Di kecamatan sungkai selatan.
Okta sejaya dan iin saling bertemu pada minggu, 08,November 2020. Kemarin Lalu dirumah kediaman keluarga iin, di Kelurahan kota alam, kecamatan kotabumi selatan.
Diakhir pertemuan okta senjaya bermaksut meminjam kedaraan bermotor, Honda Beat, BE.6620.UR. milik iin dengan janji, esok pada hari senin,09. November,2020. akan di kebalikan, beralasan tidak membawa kendaraan, ingin pulang kerumah yang berada di PTP, Bunga mayang. Sungkai selatan.
Tapi sayang janji tingal janji, hingga ditunggu sapai berhari-hari Okta sejaya yang mengaku sebagai Angota kepolisian, polsek ketapang. Tersebut tidak juga kunjung datang, Bahkan Akun facebook miliknya tidak lagi terlihat Online.Kotak No hanpone miliknyapun dihubungi sudah tidak diaktif lagi. Ucap iin.
Muncul Rasa kencurigaan, dirasakan iin, pemilik kedaraan. Menghubungi media pelopor hukumkrimsus dan www.netsebilan.com Menceritakan semua dari apa yang dialaminya, segara mencari informasi akan kebenaran, Okta Senjaya itu tersebut.
Menuju polres lampung utara. Dan melanjutkan pencarian kebenaran untuk meyakinkan kebenaran identitas tersangaka okta senjaya ke kapolsek ketapang yang terletak di kecamatan sungkai selatan.
Tetapi informasi yang dapatkan tidak ada satupun aparat kepolisian mengenalnya, Diduga telah melakukan penipuan memperdaya korban dan membawa kabur motor Honda beat. Dengan alasan meminjam.
Bersama dengan akak korban, Samson yang juga bekeja di awasan seribawono Sukadana, lampung Timur, Sebagai anggota P2TL. Penertipan pemakaian tenaga listerik, dan  media plopor hukumkrimsus dan netsembilan.com
Bermaksut Berkunjung ke markas Agota TNI-AD. Dan Bertemu dengan Iwan angota TNI-AD. Di kecamatan sungkai selatan, yang di mana iwan dan samson adalah sawdara. Berserta jajaran Agota TNI-AD yang berada di Markas koramil 412-02. Kecamatan sungkai selatan.
Dengan bertindak cepat. Menindak kasus penipuan meminjam motor Honda Beat, bewarna biru putih
Nomor polisi (BE.6620.UR)
Dengan mengaku kepada korban dirinya aparat sebagai aparat kepolisian bertugas dikapolsek ketapang. Dibagian penakapan.
Dan diketahui angota TNI-AD (Iwan) paksu. Cukup mengenal pelaku penipuan tersebut ternyata Nama asli pelaku tersebut adalah bernama (IIS SAPUTRA). Yang selama ini menyamar, dengan mengunakan nama samaran sebagai Okta senjaya. Untuk menipu korban. Ucap Iwan.
Dengan menelusuri kerumah orangtua, menjupai para kerabat terdekat tersangka dan kediaman rumah pamanya.
Akhirnya tidak sampai. 24.jam membuahkan hasil memuaskan, yang kini motor honda beat Bewarna biru putih dengan pelat Nomor (BE.6620.UR) Kini dikebalikan oleh keluarga dari paman tersangka yang bernama Amsir, bertempat tingal di desa sinar galih kecamatan sungkai selatan.
Amsir mejelaskan dengan merebutnya dan mengambi motor itu dari tersangka (iis saputra) okta senjaya,  yang dimana sebagai keponakan dari bapak Amsir sediri. bermaksut, Agar menyerahkan kedaran kepada para angota TNI -AD, Koramil 412-02. agar dikembalikan kepada pemiliknya.
Saat hendak kita dari media www.nwtsembilan.com konfirmasi. Mempertanyakan tanyakan kepada  Amsir. Dimana  tempat, keberadan, dan bersembunyinya okta senjaya. Alias (iis Saputra) keponakan itu Tersebut.
juster dengan nada kasar dan emosi. Amsir, mengucap bahwa dirinya dulu dia sebagai mantan dari seorang kepala desa ini. Di desa sinar galih ini. menjawab tidak tau perginya kemana, dia menghilang, dan bersembunyi. Ucap dari Amsir paman pelaku penipuan.
Diharapkan bagi seluruh aparat penegak hukum agar dapat dengan Mengusut tuntas, dan dapat bertindak tegas. Untuk menagkap pelaku penipuan tersebut. Telah membawa lari kedaran, aslasan pinjam.
Tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP, sedangkan tindak pidana penggelapan diatur Pasal 372 KUHP ancam penjara maksimal Selama 4 tahun masa tahanan.
Semoga oknum tersebut secepatnya segera dapat tertangkap dengan telah mecoreng namabaik aparat kepolisian setempat.
Dan dihukum sesuai perbuatannya
Berdasarkan. Pasal dan hukuman yang berlaku. (Rizky/firman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here