Home Berita ALI SYABAN TERPILIH JADI WAKIL KETUA DPRD PALEMBANG

ALI SYABAN TERPILIH JADI WAKIL KETUA DPRD PALEMBANG

702
0

Palembang, peloporkrimsus.com – Berdasarkan surat keputusan(SK) nomor:397/IN/DPP/IX/2019.4.september 2019, di tanda tangani ketua umum Megawati Soekarno Putri dan sekjen Hasto Kristiyanto, menetapkan atas nama Ali Syaban sebagai wakil ketua DPRD palembang periode 2019-2024.

Bertempat di Hotel Aston Palembang, minggu(15/92019), pengesahan dan penetapan Ali Syaban menjadi wakil ketua DPRD Palembang dari PDIP. di baca langsung oleh perwakilan DPP PDIP, Sandarestuwati dan Rokhmin Dahuri, di saksikan oleh ketua DPD PDIP SUMSEL Giri Ramanda Kiemas, seketaris DPD PDIP Ilyas Panji Alam, bendahara Yudha Rinaldi dan ratusan kader PDIP SUMSEL. Mengesahkan dan menetapkan H.M.Ali Syaban sebagai wakil ketua DPRD Palembang periode 2019-2024, kata perwakilan DPP PDIP, Rokhmin Dahuri, membacakan SK DPP PDIP.

Diketahui, Ali Syaban merupakan caleg nomor urut 1 yg maju dari dapil ll, yang meliputi kecamatan sukarame, alang-alang lebar(AAL) dan kecamatan kemuning dengan raihan suara sah sebanyak 5.154. sementara untuk kursi di DPRD Palembang PDIP berhasil mengumpulkan 7 kursi dan berhak mendapatkan kursi wakil ketua bersama Gerindra dan PAN serta ketua dari Demokrat.

Saat di komfirmasi, melalui sambungan telepon selularnya, Ali Syaban mengatakan sangat siap menjalankan amanah sebagai wakil ketua DPRD Palembang sebaik baiknya dan siap menampung aspirasi dari masyarakat palembang, tentu sebagai kader dan petugas partai, saya siap menjalankan tugas yang di titipkan pada saya, demi kepentingan masyarakat saya siap membela masyarakat. ini merupakan amanah, saya juga mengucapkan banyak banyak terimah kasih pada masyarakat, keluarga, sanak, jiron, tetangga, dan roda partai dari PAC, ranting, anak ranting PDIP dapil ll, semua yang sudah mendukung saya mohon doa pungkasya.(ARA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here