Home Berita Andi Irmayani Rudi Latif Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Tanah Bumbu

Andi Irmayani Rudi Latif Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Tanah Bumbu

279
0

BATULICIN, peloporkrimsus.com –Momentum bersejarah bagi Kabupaten Tanah Bumbu! Andi Irmayani Rudi Latif kini resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) untuk periode 2025-2030. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, pada Rabu, 5 Maret 2025, dan dipimpin langsung oleh Hj. Fathul Jannah Muhidin, Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Selatan.

Acara pelantikan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang memberikan dukungan penuh kepada sang Ketua baru. Dalam suasana yang hangat dan penuh harapan, Hj. Fathul Jannah Muhidin mengungkapkan keyakinannya bahwa para Ketua Dekranasda yang baru dilantik akan mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Dengan mengucap syukur ke hadirat Allah SWT, saya dengan ini resmi melantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Kalsel untuk masa bhakti 2025-2030. Semoga Ibu-ibu dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya demi melestarikan budaya dan memberdayakan perajin kita,” ujar Hj. Fathul Jannah dalam sambutannya.

Acara pelantikan ini juga diwarnai dengan penandatanganan naskah pelantikan oleh semua Ketua Dekranasda yang baru, menandai komitmen mereka untuk meningkatkan peran Dekranasda di daerah masing-masing.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, juga turut memberikan ucapan selamat dan mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi masyarakat Kalimantan Selatan. “Semoga kita semua mampu melayani masyarakat dengan ketulusan dan tekad yang kuat,” tandasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Dekranasda Tanah Bumbu dapat semakin berkontribusi dalam pengembangan kerajinan lokal dan pemberdayaan komunitas. Mari kita dukung langkah baru ini untuk kemajuan bersama!(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here