Home Berita Anggota DPRD Kotabaru, Revitalisasi Pasar Desa Pantai Kelumpang Selatan Kotabaru Ditunda ke...

Anggota DPRD Kotabaru, Revitalisasi Pasar Desa Pantai Kelumpang Selatan Kotabaru Ditunda ke Tahun 2024

90
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunda penggelontoran dana untuk revitalisasi Pasar Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan Kotabaru.

Keputusan untuk menunda penggelontoran dana revitalisasi Pasar pantai di Kelumpang Selatan ini dikarenakan syarat diminta Kemendag tidak bisa dipenuhi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru.

Anggaran sebesar Rp 3 miliar bersumber dari APBN Perubahan tahun 2023 disiapkan Kemendag, tidak bisa terserap. Padahal Kemendag sudah memberikan waktu satu bulan Pemerintah Daerah menyiapkan persyaratan diminta.

Kemendag masih memberikan kesempatan Pemerintah Daerah mempersiapkan syarat-syarat itu di antaranya, Detail Engineering Design (DED) selain syarat-syarat lainnya diperlukan terkait revitalisasi.

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Awaludin SHut mengatakan, Kemendag memberikan kesempatan Pemerintah Daerah melengkapi syarat diminta untuk dimasukan ke APBN murni tahun 2024.

“Tidak bisa di APBD Perubahan tahun 2023, karena syarat diminta dalam waktu sebulan tidak bisa dipenuhi Daerah. Jadi dimasukan di tahun 2024, sambil Daerah menyiapkan syarat-syaratnya,” ujar Awaludin.

Dimasukannya rencana revitalisasi Pasar Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan di tahun anggaran 2024 dari hasil Rakor (Rapat Koordinasi) akhir Januari 2023 lalu di Kemendag. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here