Jambi,peloporkrimsus.com – viralnya berita di Instagram InfoseputarJambi terkait tiga (3) orang sopir Batubara diduga melakukan penganiayaan kepada salah seorang penggunaan jalan disimpang rimbo atas nama Paulus dilaporkan ke Polresta Jambi Kamis, 21 Desember 2023.
Melalui surat tanda penerima laporan (STPM) Nomo : LP/B/834/XII/2023/SPKT/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI. Telah melaporkan dugaan tindak Pidana Pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP yang terjadi di jln. Lingkar barat II dekat cafe N2 Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
Sekretaris Jendral Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Jambi Lawrence Sibarani para sopir Batubara sekarang banyak preman tidak ikutin aturan penguna jalan. Karna berkelompok dan beriringan arogan terhadap masyarakat penguna jalan roda dua ikut juga kena imbas pengeroyokan. “Tanpa tau apa cerita sebenarnya pukul sana pukul sini”.
“Kami dari organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia ada tindakan dan perhatian khusus agar kejadian serupa tidak terjad”i, kajian buruknya jangan sampai ada korban sampai meninggal. Lebih baik kita bisa cegah dini sebelum terjadi lebih fatal, tegas sekjen IWO I. (Tim)