Home Berita Pelangsir Minyak Ilegal Makan Korban, Penegak Hukum Batanghari Harus Bertindak

Pelangsir Minyak Ilegal Makan Korban, Penegak Hukum Batanghari Harus Bertindak

4241
0

Batanghari ,peloporkrimsus.com- Aktifitas minyak ilegal memakan korban, diduga pelaku pun Naas yang di alami (L) 32 tahun nyaris seluruh tubuhnya terbakar saat melakukan operasinya menggunakan kendaraan bermotor di lahan hutan rakyat, rabu 20/12/2023.

Informasi dari sumber yang didapat media visualjambi. Secara kronologi Kejadian bermula pelangsir (L) sebelumnya mengendarai motor membawa 10 dirigen (galon) minyak dari pemilik sdr. (H) Sumur tambang berada di dusun senami merupakan lahan Tahura (Taman hutan rakyat) Sultan Thaha Syaifuddin Rt 11 menuju ke lokasi tempat Pengepokan olahan minyak di Desa Jati Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari dengan jarak lebih kurang 5 KM.

Lelik (L) yang sedang melangsir Minyak Mentah dari lokasi milik Sdr. H dengan menggunakan Sepeda Motor.

Setibanya di Jalan tanjakan RT. 11 Dusun Senami Desa Jebak tepatnya di depan Warung Kopi saksi An. Sdr. T melihat adanya api yang keluar dari kenalpot Sepeda Motor milik Sdr. L yang saat itu sedang berjalan dan api tersebut langsung menyambar Galon yang berisikan Minyak Mentah yang di bawa oleh Korban An. Sdr. Lelik.

Pada saat terbakar posisi motor sedang berada di tanjakan mengakibatkan minyak mentah tersebut tumpah dari Galon dan mengalir ke depan Warung Sdr. T yang pada saat itu sedang terparkir 3 (Tiga) Unit Kendaraan roda dua, kemudian api tersebut membakar Kendaraan yang sedang terparkir serta sebagian Warung kopi milik Sdr. T yang terbuat dari Kayu/papan.

Melihat api sudah membakar Sepeda motor dan korban, saksi yang dibantu dengan rekannya para Pelangsir dan Warga setempat langsung membantu memadamkan api dengan air dan peralatan seadanya.

Akhirnya api dapat di padamkan selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.

Lelik dibantu oleh Warga Dusun Senami Desa Jebak dibawa ke Puskesmas Desa Jangga Baru untuk dilakukan pertolongan pertama.

(L) berasal dari desa jati baru kecamatan mandiangin kabupaten sarolangun mengalami luka bakar pada bagian Punggung diselamatkan oleh warga di bawa ke puskesmas desa jangga untuk dilakukan pertolongan pertama, hingga saat ini mendapatkan Perawatan lebih lanjut di Rawat di RS. Hamba Muara Bulian dalam Kondisi sadar.

“Atas kejadian ini dan tidak terulang hal serupa bagi Aparat penegak hukum untuk bisa menindak tegas pelaku ilegal yang bisa menjadikan situasi berbahaya di kawasan hutan ” Pungkas sumber .(tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here