Tanah Bumbu – Kal-Sel, peloporkrimsus.com, Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kunjungan resmi ke DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.(25/1/2024)
Rombongan Banmus, yang dipimpin oleh Ketua Banmus DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Syamsisar, S.Pd.I, MM, disambut oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, H. Darwis, beserta jajaran pejabat dan staf Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tujuan kunjungan ini dijelaskan oleh Ketua Banmus DPRD Tanbu, yang menyatakan bahwa mereka berusaha untuk mendapatkan informasi mengenai mekanisme pembahasan Penjadwalan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelumnya, mereka memperkenalkan anggota rombongan.
H. Darwis menyambut baik kunjungan Banmus DPRD Tanbu, menjelaskan bahwa penjadwalan di Badan Musyawarah merupakan perencanaan tahunan, dibuat setiap bulan, dan dilakukan paripurna setelah selesai penjadwalan. Terkait kegiatan atau penjadwalan yang sering berubah-ubah, seperti kunjungan kerja luar daerah atau luar provinsi di Jawa Barat, tempatnya disesuaikan dengan realisasi perjalanan dinas.
H. Darwis juga menjelaskan bahwa pembahasan LHP BPK dilakukan sekitar bulan April dan Mei setelah LHP BPK tersebut selesai diperiksa oleh BPK. Kolaborasi informasi antardaerah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk perencanaan dan pembahasan di kedua daerah tersebut.(Jh/Team)