Home Berita Viral! Dugaan Pengeroyokan di Kota Jambi, Korban Klaim Dipukul Dua Orang

Viral! Dugaan Pengeroyokan di Kota Jambi, Korban Klaim Dipukul Dua Orang

24
0

JAMBI,peloporkrimsus.com – Seorang warga Kabupaten Muaro Jambi, Feri Herianto (50), melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Kota Baru, Polresta Jambi, pada Minggu (27/7/2026).

Laporan tersebut telah diterima kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/136/VII/2026/SPKT/Polsek Kota Baru/Polresta Jambi/Polda Jambi.

Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam laporan polisi, peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu, 27 Juli 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Jalan Ismail Malik, RT 017, RW 000, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Dalam laporannya, Feri Herianto mengaku datang ke sebuah kantor pembiayaan (FIF) untuk menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya yang sebelumnya telah diamankan pihak perusahaan. Saat berada di lokasi, pelapor mengaku sempat berbincang dengan seorang pria yang tidak dikenalnya.

Menurut pengakuan pelapor, setelah terjadi percakapan terkait kendaraan tersebut, ia didatangi dua orang pria yang disebut merupakan teman dari orang yang sebelumnya ditemuinya. Pelapor kemudian mengaku menjadi korban pemukulan secara berulang pada bagian kepala dan badan oleh kedua orang tersebut.
Atas kejadian itu, Feri Herianto melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Hingga berita ini ditulis, laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan masih dalam proses penanganan. Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait hasil penyelidikan atas dugaan peristiwa tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here