Home Berita Beredar Rapat PPTB Jambi, Ketum FORKOM Ormas wanti wanti Pemerintah tentang UU...

Beredar Rapat PPTB Jambi, Ketum FORKOM Ormas wanti wanti Pemerintah tentang UU Keormasan.

21
0

Kota Jambi, peloporkrimsus.com – Adanya Beredar undangan yang berbunyi ‘undangan musyawarah anggota PPTB jambi’ yang di cantumkan Berdasarkan undang-undang Ormas no 16 tahun 2017.

Yang mana PPTB adalah memiliki akta pendirian Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara akan melakukan rapat pada malam hari ini mengundang hampir ke seluruh para pejabat Dinas termasuk Gubernur di salah satu hotel kota jambi, senin (20/01/2025).

Perihal Dinamika persoalan Ormas yang sudah tayang di media ini tentang himbauan dari kesbangpol provinsi jambi. Bahwa segala perkumpulan atau lembaga dan Ormas yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, berkewajiban didaftarkan ke kesbangpol.

Menyikapi dasar hukum undang undang Keormasan. melalui FORKOM Ormas provinsi jambi menyatakan bahwa secara hukum PPTB mengakui mereka adalah Ormas, namun ternyata data pelaporan mereka tidak pernah melaporkan badan hukum PPTB ke pihak kesbangpol provinsi jambi. Padahal, Masyarakat jambi telah mengetahui tentang aktivitas yang dilakukan PPTB, dalam hal mengatur trasnportasi batubara yang di jambi cukup memprihatinkan sebagai regulator (pengatur transportasi batubara). Jadi, ini sangat beresiko menentang aturan hukum undang undang Ormas, apabila pihak pejabat yang menghadiri rapat ini, bakal hilang nya kepercayaan publik ke pemerintah dalam menerapkan hukum,” Pungkas Adean Teguh, ST., S.H., ketua Umum FORKOM Ormas provinsi Jambi.(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here