Home Berita Bupati Tanah Bumbu Gratiskan Retribusi PBG untuk Warga Tak Mampu, Bukti Nyata...

Bupati Tanah Bumbu Gratiskan Retribusi PBG untuk Warga Tak Mampu, Bukti Nyata Kepedulian Sosial

117
0

BATULICIN,peloporkrimsus.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperjuangkan hak masyarakat kecil kembali dibuktikan. Kali ini, melalui kebijakan strategis yang diatur dalam Peraturan Bupati, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) resmi digratiskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kebijakan tersebut menjadi bukti konkret keberpihakan Bupati Andi Rudi Latif terhadap warga kurang mampu, sekaligus mendukung langkah pemerintah pusat dalam menyediakan hunian layak. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Ini bukan sekadar janji, tetapi aksi nyata Bupati Andi Rudi Latif untuk membantu rakyat kecil,” ungkap Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono, melalui Kabid Cipta Karya, Amruddin, saat dikonfirmasi pada Minggu (13/4/2025).

Amruddin menjelaskan, pembebasan retribusi berlaku untuk rumah tinggal tidak bertingkat dengan luas maksimal 70 meter persegi, serta rumah bertingkat dengan luas di bawah 100 meter persegi. Sementara itu, bangunan komersial seperti rumah mewah dan perkantoran tetap dikenai retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah progresif dalam mempercepat proses perizinan serta mendukung pembangunan hunian layak di Bumi Bersujud.

Beragam kalangan pun menyambut positif langkah ini. Banyak yang menilai kebijakan tersebut sebagai cerminan kepemimpinan yang peka dan hadir di tengah rakyat. Di bawah kepemimpinan Andi Rudi Latif, Pemkab Tanah Bumbu terus menunjukkan arah pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan serangkaian kebijakan berpihak kepada rakyat, Bupati Andi Rudi Latif kian mengukuhkan dirinya sebagai pemimpin yang tak hanya duduk di balik meja, tetapi juga turun tangan langsung menyelesaikan persoalan masyarakat.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here