Home Berita Buron sejak Bulan Lalu, DPO Pencurian Ternak Dibekuk

Buron sejak Bulan Lalu, DPO Pencurian Ternak Dibekuk

561
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Usai sudah perlarian AH, (26), yang beralamat keluragan mande kecamatan mpunda kota bima. Pelaku pencurian ternak ini diringkus aparat kepolisian saat pulang ke rumahnya di kelurahan mande satu setelah buron selama tiga bulan.

Penangkapan pelaku pencurian ternak tersebut awalnya dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian ternak atas nama AH yang kangen kembali ke rumahnya pada Rabu (15/8/2018), Kemudian Tim Opsenal Sat Reskrim langsung bergerak cepat ke kelurahan mande satu untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sesampainya di lokasi, tim yang di pimpin lansung oleh Kasat Reskrim res bima kota IPTU AKMAL NOVIAN REZA S.I.K langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di kediamannya. Usai menangkap, selanjutnya pelaku dibawa ke kapolres bima kota untuk menjalani proses hukum.

Kasubag Humas Polres bima kota, Ipda Suratno membenarkan bahwa Sat Reskrim Res bima kota melakukan penangkapan DPO pelaku pencurian ternak yang terjadi pada bulan lalu, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP / 21 / VI / 2018 / NTB / Res Bima Kota / Polsek Asakota, milik korban
ROSNI (37), IRT, alamat BTN TOLOTONGGA, RT 18/ 07, Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, Kota bima.

“Pelaku ditangkap saat keluar dari persembunyian dan kembali ke kediamannya. Saat ditangkap, pelaku berada di kediamanya. Tim Opsnal Sat Reskrim bima kota langsung menangkap pelaku,” jelas Ipda Suratno, Rabu (15/8/2018).

Lanjut Suratno, Pelaku melakukan aksinya pada bulan puasa menjeleng hari raya idul fitri, tepatnya tanggal 13 juni 2018, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, “Awalnya pelaku yang bejumlah tiga orang melakuakn pencurian ternak dengan cara menggiring ternak/Sapi sebanyak 10 Ekor tersebut tanpa sepengetahuan pemilik/korban, dari Kelurahan Jatiwangi kota bima, menuju Kelurahan Rabadompu Kota Bima yang berjarak kurang lebih 6 Km, dan kemudian menaikkannya ke atas kenaraan jenis PICKUP” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here