Home Berita Caleg DPRD Dapil 1 Tebo Partai Buruh Diduga Melakukan Penipuan Jual Beli...

Caleg DPRD Dapil 1 Tebo Partai Buruh Diduga Melakukan Penipuan Jual Beli Mobil Untuk Modal Caleg.

821
0

Tebo, peloporkrimsus.com – Lantaran melakukan aksi penipuan dengan modus penjualan unit mobil seken, Hafit seorang guru ditebo menjadi korban. Mobil XENIA dengan Nomor Polisi BA 1603 NG ditawarkan oleh Harlansyah yang sehari hari dipanggil (Alan), menawarkan mobil tersebut dengan rayuan maut sampai korban percaya dengan mobil yang ditawarkan terjual.

Xenia dengan Nomor Rangka/NIK/VIN : MHKV1BA2JBK106360 Nomor: mesin warna Hitam, Nomor BPKB KA05959721, “kepada korban modus mengatakan bahwa mobil miliknya sudah saya gunakan selama 4 tahun yakni dari 2019”. Pertama pemakai seorang polisi, dari padang yang disaksikan oleh sdr. (Adnan), kemudian saudara Harlansyah ini mengatakan mobil ini suda saya lunasi, ini STNKnya. kemudian BPKB nya Hilang, simpan dalam jok motor dan motor pun Raib dibawa Kabur oleh maling, kerena sayo lupo ngunci pintu kabar, terang hafit kepada media pelopor krimsus.

Karena percaya sama Harlansyah dan terpukau dengan bujuk rayu dan tipu muslihat ini, maka terjadilah transaksi jual beli, dengan Harga, 44 Juta , dengan pembayaran pertama Rp. 9.500.000 dan satu buah motor Scupy seharga 5 juta Rupiah. Maka jumlah pembayaran awal. 15 Juta. Dirumah kediaman Harlansyah, ungkapnya

Pada bulan Mei 2023 pukul 16.00 WIB selebihnya akan dibayar cash tempo, sesampainya bulan November 2023 mobil tersebut telah dibayar oleh Hafit sejumlah 28 Juta, dan masih tersisa Rp.16.500.000, yang hampir setiap hari (Hafit) ditagih oleh saudara Harlansyah dan isterinya.

Anehnya, saat saya bersama teman santai ngopi, di Pasar Unit 2 Rimbo Bujang, Datang 3 orang Debt collector bernama, ( Aftan Zenfone, Antoni, dan Vovo) dari PT. SMS Finance, Membawa surat tugas dan menunjukkan tunggakan mobil Xenia tersebut, dari kantor lessing SMS Finance Bukit Tinggi, berjumlah tunggakan lebih kurang 90 juta yang tercatat dari credibitur lessing SMS finance sejak tahun 2019, jelasnya.

Sekretaris Jendral Ikatan Wartawan Online Provinsi Jambi Lawrence Sibarani menyampaikan ini kejahatan sangat luar biasa karna pelakunya merupakan caleg DPRD mewakili Tebo sudah jelas bekerja sama dengan istri yang juga PNS diduga untuk modal dalam pemilihan wakil rakyat.

Menekan agar pihak aparat penegak hukum bisa membantu korban untuk menyelesaikan kasus penipuan dengan baik, takut ada korban lain selain pak hafit, tegasnya.

Meminta pertanggungjawaban dari Harlansyah (Alan) Hari atas penipuan yang dilakukan kepada korban. Jangan karena mencalonkan sebagai wakil rakyat seenaknya berbuat kriminal dengan cara menipu, tutupnya. (Tim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here