Tebo,peloporkrimsus.com – Di tengah cemas menanti nyawa pasien inisial M yang bergulat antara hidup dan mati di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSU Sultan Thaha Saifuddin, keluarga justru dihadapkan pada sejumlah kejanggalan yang tak terduga.
Ditinggal 28 Mei lalu, setelah Keesokan harinya, sekitar pukul 11.00 WIB atau bertepatan dengan jam besuk, pihak perawat ICU mengumpulkan lima perwakilan keluarga pasien. Mereka diberi penjelasan mengenai tata tertib selama pasien dirawat. Namun, di balik suasana resmi itu, keluarga mencium aroma janggal.
Salah satu sumber yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, terdapat kejanggalan pada dokumen persetujuan yang harus ditandatangani keluarga.
Di bagian bawah surat, terdapat dua kolom kosong yang menurutnya tidak disertai penjelasan apa pun, baik mengenai isi maupun peruntukannya. Keluarga pun dibuat bertanya-tanya, untuk apa kolom itu dan apa yang akan diisi di kemudian hari.
Tak hanya soal dokumen, keluarga juga dikagetkan dengan dugaan adanya permintaan biaya tambahan tunai sebesar Rp200.000.
Uang itu diklaim sebagai jasa memandikan pasien selama dirawat di ICU. Yang lebih mencengangkan, biaya tersebut diminta untuk dilunasi sebelum pasien dipindahkan ke ruang rawat inap.
“Heran, rasanya tidak masuk akal,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Padahal, sebagai rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Tebo, profesionalisme tenaga medis di ICU seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pengawasan ketat 24 jam dan penanganan darurat bagi pasien kritis.
Namun, kondisi yang dialami keluarga justru memperlihatkan sisi lain yang mengusik kenyamanan dan kepercayaan mereka.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSU Sultan Thaha Saifuddin Tebo belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan keluarga pasien. Beberapa poin yang masih menjadi tanda tanya besar adalah dugaan biaya tambahan jasa perawatan ICU di luar layanan BPJS, ketiadaan bukti pembayaran resmi, serta transparansi penyampaian hasil pemeriksaan medis pasien.
Apabila pihak rumah sakit memberikan klarifikasi, redaksi akan memperbarui pemberitaan ini sebagai bentuk keberimbangan informasi, Senin 13 Juli 2026.



