Home Berita Dalam Raperda, Gubernur Kalsel Sampaikan Perubahan APBD 2020

Dalam Raperda, Gubernur Kalsel Sampaikan Perubahan APBD 2020

4304
0

Banjarmasin,peloporkrimsus.com – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Senin (24/8).

Dalam sambutannya, Ia menjelaskan pada tanggal 13 Agustus 2020 lalu, Pemprov dan DPRD Kalsel telah menandatangani kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kalsel Tahun 2020, Sehingga dengan adanya kesepakatan tersebut, telah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020,

“Ini dasar bagi SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran yang dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2020,” kata Orang Nomor Satu di Kalsel yang akrab disapa Paman Birin ini.

Ia juga mengungkapkan gambaran umum Rancangan Perubahan APBD Tahun 2020 yaitu pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp.6.656.475.428.911,00. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp.574.429.735.089,00 atau 7,94  persen dari anggaran murni Tahun 2020 sebesar Rp.7.230.905.164.000,00.

Sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 7.047.518.382.972,00 yang mengalami penurunan sebesar Rp.533.386.781.028,00 atau 7,04 persen dari anggaran murni Tahun 2020 sebesar  Rp.7.580.905.164.000,00.
Selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat defisit yang ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp.391.042.954.061,00. Dan Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp.41.042.954.061,00 atau 11,73 persen, dari anggaran murni Tahun 2020 sebesar Rp.350.000.000.000,00.

Paman Birin menyatakan perubahan APBD Tahun 2020 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas, serta efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan Perubahan APBD ini, kita menyesuaikan kebutuhan pembiayaan pembangunan, setelah terpengaruh cukup besar oleh Pandemi Covid-19,” katanya.

Seperti diketahui, dampak dari Covid-19 memberikan pengaruh yang cukup besar di sektor kesehatan, perekonomian dan kehidupan sosial.

Dengan komposisi Perubahan APBD 2020, permasalahan kesehatan, sosial dan ekonomi bisa ditangani dengan baik, Layanan kesehatan ditingkatkan, dan Dampak sosial seperti kemiskinan dan pengangguran bisa ditekan semaksimal mungkin dan sekaligus juga berupaya untuk memulihkan sektor perekonomian.

“Mudah-mudahan Perubahan APBD 2020 ini memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan pembangunan di Kalsel”, tegas paman pirin.(Rdw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here