Bantul,peloporkrimsus.com – pelaksanaan anggaran Dana Alokasi Khusus pada tahun 2021 dengan nilai Rp 2.880.000.000,-yang digelontorkan pada Dinas Tanaman Pangan Dan Pertanian kabupaten Bantul telah dilaksanakan sesuai dengan peruntukanya
Dari surat konfimasi dan klarifikasi pelopor krimsus no 118 sudah ditanggapi diberikan jawaban yang ditanda tangani oleh kepala dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul Joko Waluyo S. PT. M. Si sebagai kontrol sosial bisa melihat kondisi dilapangan Keadaan pekerjaan fisik tersebut sehingga penggunaan DAK bisa bermanfaat untuk kepentingan kelompok tani
Dalam jawaban surat tersebut menerangkan bahwa anggaran digunakan Irigasi air tanah dangkal,Dam Parit,Jalan usaha tani dan renovasi ruang data dan informasi BPP terletak 12 kecamatan di kabupaten bantul sehingga Anggaran tersebut dialokasikan sudah sesuai dengan petunjuk operasional pengelolaan dana alokasi khusus fisik dan penugasan bidang pertanian tahun 2021
Penyerapan anggaran (DAK) Dana Alokasi Khusus Dinas Ketahan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Bantul 2021 RP 2.681.686.000,-Terhadap Rp 2.742.050.000,- (97.80 %) Sedangkan realisasi fisik 100% dan sisa anggaran sebesar Rp 60.364.000 2.80% yang terdiri dari sisa efisiensi pengadaan sebesar Rp 59.914.000,- dan sisa biaya tender sebesar 450.000,- dikarenakan honor pejabat pemeriksa hasil pekerjaan (admitrasi)tidak direalisasi (her)