Home Berita DANA ALOKASI KHUSUS KOTA BIMA TAHUN 2016 LAYAK DI SOROTI

DANA ALOKASI KHUSUS KOTA BIMA TAHUN 2016 LAYAK DI SOROTI

417
0

Bima PH-Krimsus : Bantuan DAK Tahun 2016 Kota Bima banyak menuai permasalahan sehingga menjadi sorotan dari semua kalangan, berdasarkan hasil investigasi wartawan media pelopor dilapangan bahwa salah satu pekerjaan sumur dangkal , di Kelurahan panggi, Kecamatan mpuda, kota Bima belum bisa fungsikan karena terbengkalai berdasarkan keterangan salah satu anggota kelompok tani yang tidak mau nama nya di cantumkan mengatakan “pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kota Bima dan sampai sekarang alat belum bisa difungsikan oleh kelompok tani.

Berdasarkan temuan-temuan di lapangan maka Wartawan media Pelopor Biro Bima mengirimkan surat Konfirmasi dan Klarifikasi kepada Kepala Dinas Pertanian Kota Bima yang mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 Dengan Nilai sebesar Rp. 10.639.080.000 dan dari pihak Dinas Pertanian Kota Bima bersedia untuk menemui wartawan Pelopor di kantornya, namun bukan Kepala Dinas yang menemui akan tetapi (PPK)  Pejabat Pembuat Komitmen, Abdul Najir Sp.t dan Sekretaris Gunardi namun mereka hanya  menjawab secara lisan dengan mengatakan” anggaran yang dikucurkan dari kementrian pertanian yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016  tidak berjumlah sebesar Rp.10.639.080.000 namun hanya Rp. 8.000.000.000 karena ada pemangkasan anggaran dari pusat sedangkan untuk pelaksanaan nya sudah kami laksanakan sesuai peruntukan nya” ucap nya. Mendapati jawaban yang tidak begitu jelas wartawan media Pelopor ingin menemui Kepala Dinas Ir.Hj.Rini indariati namun Sekretaris dan Staf nya selalu mengatakan tidak ada ditempat seakan-akan mereka menutup-nutupi keberadaan Kepala Dinas.

Padahal berdasarkan temuan wartawan media Pelopor di Bima  ada salah satu pekerjaan proyek (DAK ) dana alokasi khusus tahun 2016 belum selesai bahkan terkesan amburadul karena ada beberapa Pipa disimpan di rumah kelompok tani, dalam hal ini PPK harus bertanggung jawab penuh terkait ada nya pekerjaan yang belum selesai alias terlambat dan sanksi apa yang dikenakan pada pelaksana apabila terlambat mengerjakan paket pekerjaan tersebut, karena hal ini sudah menyangkut anggaran Negara maka kami berharap bagi instansi Penegak Hukum baik Polri, Kejaksaan, maupun KPK harus menulusuri terkait Aliran Dana Alokasi Khusus tersebut Supaya terhindar dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.**MUCH

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here